Deputi Gubernur Senior BI Terpilih Diminta Perdalam Pasar Keuangan
A
A
A
JAKARTA - Terpilihnya Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) oleh DPR untuk menggantikan Mirza Adityaswara diharapkan mampu mendorong perekonomian dan investasi serta memperdalam pasar keuangan. Diketahui DPR telah memberikan persetujuan untuk Destry Damayanti menjabat Deputi Gubernur Senior BI untuk periode 2019-2024.
"Harapan ke depannya, kita tidak bisa hanya mengandalkan penerimaan dalam negeri untuk APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Tapi juga dari investasi luar negeri, kami harap BI punya peranan besar dengan memperdalam produk keuangan," ujar Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Lebih lanjut Ia juga berpesan terkait independsi Bank Indonesia yang menurutnya tidak boleh dicampuri oleh pemerintah. Sehingga diharapkan ke depannya calon untuk menduduki posisi Gubernur Senior BI tidak hanya satu orang.
"Bank Indonesia ini independen. Maka tidak bisa diperintah oleh siapa pun dan harus independen mengatur moneter. Oleh karena itu kami komisi XI akan mengirim surat kepada pimpinan dewan untuk menyampaikan kepada pemerintah, agar apabila pemilihan anggota dewan Gubernur BI berikutnya lebih dari satu. Jadi tidak ada persepsi dari masyarakat atau publik," paparnya.
Sebelumnya Destry sudah menjalani rangkaian fit and proper test dengan komisi XI DPR RI pada Senin (1/7) lalu. Dalam rapat Destry mendapatkan banyak pertanyaan mulai dari visi misi, nilai tukar rupiah, Undang-undang lalu lintas devisa hingga perkembangan cryptocurrency.
"Harapan ke depannya, kita tidak bisa hanya mengandalkan penerimaan dalam negeri untuk APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Tapi juga dari investasi luar negeri, kami harap BI punya peranan besar dengan memperdalam produk keuangan," ujar Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Lebih lanjut Ia juga berpesan terkait independsi Bank Indonesia yang menurutnya tidak boleh dicampuri oleh pemerintah. Sehingga diharapkan ke depannya calon untuk menduduki posisi Gubernur Senior BI tidak hanya satu orang.
"Bank Indonesia ini independen. Maka tidak bisa diperintah oleh siapa pun dan harus independen mengatur moneter. Oleh karena itu kami komisi XI akan mengirim surat kepada pimpinan dewan untuk menyampaikan kepada pemerintah, agar apabila pemilihan anggota dewan Gubernur BI berikutnya lebih dari satu. Jadi tidak ada persepsi dari masyarakat atau publik," paparnya.
Sebelumnya Destry sudah menjalani rangkaian fit and proper test dengan komisi XI DPR RI pada Senin (1/7) lalu. Dalam rapat Destry mendapatkan banyak pertanyaan mulai dari visi misi, nilai tukar rupiah, Undang-undang lalu lintas devisa hingga perkembangan cryptocurrency.
(akr)