Aturan Dasar Pembiayaan Ekspor Nasional Maksimalkan Peran LPEI

Jum'at, 12 Juli 2019 - 15:29 WIB
Aturan Dasar Pembiayaan...
Aturan Dasar Pembiayaan Ekspor Nasional Maksimalkan Peran LPEI
A A A
JAKARTA - Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Kebijakan Dasar Pembiayaan Ekspor Nasional (PP KDPEN) menjadi mandat agar Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mendorong terciptanya iklim usaha yang kondusif dan percepatan peningkatan ekspor nasional.

"Penerbitan PP KDPEN dimaksudkan pula untuk membantu peningkatan kemampuan produksi nasional yang berdaya saing tinggi dan memiliki keunggulan untuk ekspor, serta mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi untuk mengembangkan produk yang berorientasi ekspor," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti di Jakarta, Jumat (12/7/2019)

Pokok-pokok pikiran yang diatur dalam PP KDPEN meliputi ketentuan sebagai berikut, Strategi Pembiayaan Ekspor Nasional (PEN) diarahkan untuk kegiatan ekspor yang menghasilkan devisa, menghemat devisa dalam negeri, dan meningkatkan kapasitas produksi nasional.

Pelaksanaan PEN oleh LPEI melalui penyediaan fasilitas (berupa pembiayaan, penjaminan, dan asuransi) dan pelaksanaan kegiatan (berupa penyediaan jasa konsultasi, restrukturisasi pembiayaan ekspor, reasuransi, penyertaan modal, dan pelaksanaan kegiatan lain yang menunjang fungsi LPEI). Bentuk hubungan kelembagaan atau sinergi LPEI dengan pemangku kepentingan, seperti lembaga jasa keuangan, pemerintah pusat dan daerah, serta Eximbank dan Export Credit Agency negara lain.

"Melalui ketentuan tersebut, PP KDPEN diharapkan memberikan penjelasan dan interpretasi yang sama di antara pemangku kepentingan mengenai fungsi, tugas, dan wewenang serta peran LPEI dalam PEN," paparnya.

Lebih lanjut Ia mencontohkan, misalnya ketentuan yang mengatur ekspor jasa, cakupan kegiatan penunjang ekspor yang dapat dibiayai oleh LPEI dan pengelompokan skala pelaku ekspor yang menjadi mitra LPEI. Selain itu, PP KDPEN disusun untuk menjawab kondisi/permasalahan dan tantangan ekspor, serta menangkap peluang ekspor ke depan.

PP KDPEN juga menjadi acuan dalam penyusunan rencana strategis PEN yang terintegrasi dengan kebijakan lintas kementerian, yang dituangkan dalam Rencana Jangka Panjang LPEI. Dalam proses penyusunannya, LPEI berkoordinasi dengan kementerian dan/atau lembaga pemerintah nonkementerian terkait serta mempertimbangkan masukan dari pemangku kepentingan.

"Penerbitan PP KDPEN diharapkan dapat memberikan pengaruh positif bagi kinerja ekspor dan perekonomian nasional dengan memaksimalkan peran LPEI selaku lembaga keuangan milik pemerintah. LPEI akan memainkan peran sebagai fill the market gap dengan memberikan fasilitas PEN pada area yang tidak dimasuki oleh lembaga jasa keuangan domestik dan/atau untuk mengembangkan pangsa pasar yang masih kecil," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
LPEI Salurkan Pembiayaan...
LPEI Salurkan Pembiayaan Ekspor Melalui Skema PKE Rp26 Triliun hingga Juni 2025
Pengusaha Ekspor Protes...
Pengusaha Ekspor Protes Kenaikan Bunga Kredit LPEI
Dongkrak Ekspor, Ini...
Dongkrak Ekspor, Ini Tugas Berat Indonesia Eximbank
UMKM Kaleng Krupuk Batik...
UMKM Kaleng Krupuk Batik Asal Yogyakarta Kini Mendunia, Ini Rahasianya
Bangun Tata Kelola yang...
Bangun Tata Kelola yang Baik, LPEI Gandeng Banyak Pihak
Dongkrak Ekspor Nasional,...
Dongkrak Ekspor Nasional, LPEI Dampingi Ribuan Mitra Siap Ekspor
Berita Terkini
Resmi Beroperasi, Bali...
Resmi Beroperasi, Bali Gapura Marina Siap Tampung 180 Yacht Standar Global
26 menit yang lalu
Menko Airlangga Soal...
Menko Airlangga Soal Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo: Yang Penting Institusinya
38 menit yang lalu
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan usai Bos BI Mundur, Begini Arahannya
1 jam yang lalu
BPDP dan RPN Dorong...
BPDP dan RPN Dorong UMKM Jadi Penggerak Hilirisasi Pangan Berbasis Sawit
1 jam yang lalu
AS-Iran Mendadak Gencatan...
AS-Iran Mendadak Gencatan Senjata, Harga Minyak Merosot Tajam hingga 5%
1 jam yang lalu
Rights Issue, cashUP...
Rights Issue, cashUP Siapkan Modal Baru untuk Perluasan Ekosistem Merchant
2 jam yang lalu
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved