Kisruh Jababeka Bakal Korbankan Kinerja Perusahaan

Senin, 15 Juli 2019 - 11:54 WIB
Kisruh Jababeka Bakal...
Kisruh Jababeka Bakal Korbankan Kinerja Perusahaan
A A A
JAKARTA - Kisruh yang sedang dialami PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) di nilai termasuk kategori hostile take-over menyusul proses pergantian pucuk manajemen yang di luar kelaziman.

Proses hostile take-over (pengambilalihan paksa suatu perusahaan) ini cenderung mengorbankan kinerja perusahaan karena harus menanggung risiko gagal bayar (default) dari kewajiban buyback obligasi.

Head of Research Department of Koneksi Capital Alfred Nainggolan menjelaskan, dinamika yang terjadi pada emiten KIJA lebih mengarah pada konflik pemegang saham. Adanya pergantian susunan direksi yang “mengejutkan” menandakan proses pergantian manajemen yang di luar kebiasaan. “Kejadian seperti ini bisa dikatakan hostile takover, terlebih dengan terdiversifikasinya pemegang saham KIJA memperbesar peluang terjadinya hal itu,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, proses hostile takeover sudah pasti tidak bisa berjalan mulus dan memengaruhi roda usaha. Karena konflik ini akan berujung pada konflik kepemimpinan di perusahaan tersebut. “Kekhawatiran inves tor pada KIJA saat ini lebih pada penyelesaian konflik ketimbang munculnya ancaman default dari kewajiban buyback obligasi,” katanya.

Alfred memaparkan, motif dari hostile takeover adalah memperebutkan penguasaan perusahaan (aset) yang sudah pasti aset tersebut punya nilai (prospek) menarik. “Latar belakang dan motif yang terlihat memang ke arah hostile takeover,” ucapnya. Dia menilai, hostile takeover itu bisa terjadi karena dua faktor. Pertama, harga saham murah (undervalue).

Kedua, pemilik saham yang terdiversifikasi (tidak adanya pemilik yang mayoritas). Dua kombinasi yang memicu terjadinya hostile takeover. Alfred menilai, hostile take over merupakan faktor extra ordinary yang bisa memberikan sentimen negatif bagi kinerja emiten. Sentimen negatif tersebut berupa risiko default kewa jiban buyback obligasi. Kisruh dalam tubuh Jaba beka bermula dalam RUPST 2019, dua pemegang saham, yakni PT Imakotama Investindo dan Islamic Development Bank, mengusulkan agenda tambahan pergantian dirut dan komisaris.

Presiden Direktur KIJA Budianto Liman menegaskan, saat ini perseroan sedang berusaha mengkaji apa yang terjadi dalam RUPST dengan menunjuk konsultan legal. Pendapat dari konsultan legal itu akan menjadi rujukan sah atau tidaknya ada nya perubahan pengendalian saham dalam perseroan. (Sudarsono)
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1026 seconds (0.1#10.140)