PT Pupuk Kujang Bangun Pabrik CO2 Cair di Cikampek

Rabu, 17 Juli 2019 - 22:26 WIB
PT Pupuk Kujang Bangun...
PT Pupuk Kujang Bangun Pabrik CO2 Cair di Cikampek
A A A
JAKARTA - PT Pupuk Kujang, anak perusahaan dari PT Pupuk Indonesia (Persero), mengembangkan usaha dan bisnisnya dengan membangun pabrik CO2 di Cikampek, Jawa Barat, pada Rabu (17/7/2019).

Pupuk Kujang menggandeng PT Rekayasa Industri sebagai kontraktor utama dan beberapa subkontraktor lainnya. Pembangunan pabrik secara simbolis dilakukan pengecoran perdana oleh Direktur Teknik & Pengembangan Pupuk Kujang, Hanggara Patriatna disaksikan jajaran Direksi dan Komisaris Pupuk Kujang di area proyek pabrik CO2.

Pabrik CO2 ini ditargetkan rampung dan mulai beroperasi di awal tahun 2020. "Biasanya pembangunan pabrik butuh waktu dua tahun, tetapi kami upayakan pada awal 2020, pabrik ini sudah bisa beroperasi secara optimal," ujar Hanggara dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews di Jakarta.

Tujuan manajemen membangun pabrik CO2 untuk memanfaatkan gas ekses CO2 dari proses produksi pabrik Kujang 1A dan 1B, menjadi produk CO2 cair yang berguna bagi segala industri.

Arifianto, GM Produksi Pupuk Kujang sekaligus Projects Manager, mengatakan, pabrik baru yang akan dibangun ini memiliki kapasitas produksi lebih kurang 50.000 MTPY (metrik ton per tahun) produk CO2 cair dengan kemurnian 99,99%. Teknologi yang digunakan adalah milik Union Engineering dengan investasi pembangunan pabrik sekitar Rp106 miliar.

Saat ini, kebutuhan CO2 murni di Indonesia mencapai 250 ton per hari. Hanya saja, CO2 murni yang dihasilkan masih menggunakan bahan baku dari minyak bumi, sehingga harga jual CO2 murni menjadi mahal.

"Berbeda dengan CO2 murni yang dihasilkan PT Pupuk Kujang. Selain, bahan baku diambil dari limbah gas ekses CO2 pabrik Kujang 1A & 1B, sehingga hal ini akan menekan harga bahan baku," tambah Arifianto.

Industri pemurnian CO2 tidak saja memberi kontribusi pada penyelamatan lingkungan, namun dari segi ekonomi, memiliki daya jual yang sangat tinggi. Produk akhir pabrik berupa CO2 murni standard food grade ini sangat diperlukan oleh berbagai jenis industri.

Dalam industri makanan dan minuman, misalnya. CO2 murni digunakan untuk pembuatan minuman berkarbonasi, pengawetan makanan, serta perikanan dengan dry ice, pemutihan gula, pembuatan rokok, dan masih banyak lagi. CO2 murni ini juga bisa digunakan dalam industri manufaktur pengelasan, pemutihan kertas, fumigasi pada sektor pertanian ataupun serta secondary oil recovery.

Hasil produksi dari pabrik CO2 murni yang dihasilkan PT Pupuk Kujang, sudah ada beberapa perusahaan yang akan membeli. Diantaranya PT Aneka Gas dan PT Purna Buana Yudha, dengan masing-masing kapasitas sebesar 20.000 MTPY, dan sisanya akan dijual oleh bagian pemasaran PT Pupuk Kujang.

Harapan ke depan, PT Pupuk Kujang dapat terus mengembangkan bisnisnya, terutama dalam pemanfaatan produk samping proses menjadi produk gas industri.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bangun Pabrik NPK Nitrat...
Bangun Pabrik NPK Nitrat Pertama, Pupuk Indonesia Hemat Devisa hingga Rp1 Triliun
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pupuk Kujang Pastikan Distribusi Aman
PT. Pupuk Kujang Apresiasi...
PT. Pupuk Kujang Apresiasi Penurunan Harga Gas Bumi
Kalem Pakde, Stok Pupuk...
Kalem Pakde, Stok Pupuk untuk Pemalang Aman Terkendali
Simposium Internasional...
Simposium Internasional Ganoderma di Bandung, PKT Ungkap Kelebihan Produknya
Harga Bahan Baku NPK...
Harga Bahan Baku NPK Naik 4 Kali Lipat, Pupuk Bakal Makin Mahal?
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
3 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
3 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
3 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
4 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
4 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
4 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved