KPPU Pastikan Pemanggilan Menteri BUMN soal Rangkap Jabatan Direksi Garuda

Kamis, 18 Juli 2019 - 05:37 WIB
KPPU Pastikan Pemanggilan...
KPPU Pastikan Pemanggilan Menteri BUMN soal Rangkap Jabatan Direksi Garuda
A A A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, terkait rangkap jabatan direksi PT Garuda Indonesia Tbk dan Citilink Indonesia. KPPU memastikan Menteri Rini akan hadir untuk diminta penjelasannya soal rangkap jabatan direksi Garuda.

Juru Bicara dan anggota Komisioner KPPU, Guntur Saragih, mengatakan pemanggilan Menteri Rini dijadwalkan pada Kamis (18/7/2019) pukul 09.00 WIB.

"Sesuai jadwal pemanggilan jam 9 terkait rangkap jabatan, dia konfirmasi hadir," ujar Guntur Saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (17/7/2019).

KPPU kembali mengungkapkan perkembangan kasus persaingan usaha di industri penerbangan, yang melibatkan Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya dan Lion Air.

Kata Guntur, setidaknya terdapat 5 kasus yang tengah ditangani KPPU yaitu dugaan dihalang-halanginya penjualan tiket AirAsia di agen travel online.

Selanjutnya kasus rangkap jabatan Garuda-Sriwijaya, dugaan kartel tarif kargo, kartel tiket pesawat dan yang terbaru kasus travel umrah yang juga melibatkan Garuda Indonesia.

Dalam kasus rangkap jabatan, Dirut Citilink yang seharusnya dijadwalkan memberi keterangan, kembali mangkir dengan alasan tengah mendapat tugas dari pemegang saham Citilink ke beberapa kota di Indonesia.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7242 seconds (0.1#10.140)