Kemenhub Hibahkan Kapal Pelra, Pemda Diminta Merawat dan Manfaatkan Kapal

Kamis, 18 Juli 2019 - 18:08 WIB
Kemenhub Hibahkan Kapal...
Kemenhub Hibahkan Kapal Pelra, Pemda Diminta Merawat dan Manfaatkan Kapal
A A A
JAKARTA - Dari total 94 kapal pelayaran rakyat (pelra) yang dibangun Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2018, sebanyak 44 kapal pelra resmi dihibahkan kepada 44 Pemerintah Daerah (Pemda) di Kantor Kementerian Perhubungan, Kamis (18/7/2019).

Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo berharap kapal-kapal pelra yang dibangun dengan anggaran APBN ini dapat dirawat dan dimanfaatkan secara optimal oleh Pemda penerima hibah.

“Saya minta agar kapal pelra ini dapat dirawat dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Dinas Perhubungan dan setiap tahunnya ada anggaran untuk perawatan. Jadi saat dilakukan monitoring, kapal dalam kondisi baik, terawat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Dirjen Agus usai menandatangani perjanjian hibah kapal pelra dengan Pemda.

Pihaknya bersyukur karena Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bisa membangun kapal pelra dengan kualitas bagus yang dibangun oleh galangan kapal nasional terbaik.

“Kapal pelra seperti ini sangat dibutuhkan daerah karena kapasitasnya tidak besar dan bisa untuk di daerah yang alurnya dangkal sehingga mampu mendukung kelancaran arus penumpang, barang, maupun wisata,” jelas Dirjen Agus.

Menurutnya, program-program Pemerintah yang dijalankan harus tepat sasaran, tepat guna dan mampu memberi manfaat kepada masyarakat.

“Semoga keberadaan kapal pelra ini dapat meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat daerah menjadi lebih baik,” imbuhnya.

Atas pelaksanaan hibah ini, Pemerintah Daerah yang diwakili Bupati Barru, Suardi Saleh menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah dalam hal ini Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub atas perhatian dan bantuannya kepada Pemerintah Daerah karena selama ini yang menjadi kendala bagi Pemda adalah pelayanan untuk masyarakat di kepulauan karena keterbatasan akses.

“Kami yakin setiap Pemda memiliki impian untuk mendapatkan kapal yang lebih representatif untuk menjadi moda transportasi masyarakat kepulauan yang selama ini belum bisa terpenuhi dengan baik. Selanjutnya, komitmen Pemda ialah bagaimana bantuan ini bisa betul-betul dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat di kepulauan,” kata Bupati Barru.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Wisnu Handoko mengatakan, kapal perla merupakan salah satu moda pada rangkaian konektivitas yang paling kecil dan paling dibutuhkan oleh masyarakat karena dapat menjangkau daerah-daerah yang tidak bisa disandari atau dilalui kapal perintis.

“Hari ini Kemenhub menyerahkan 44 kapal kepada Pemda dari total 94 kapal yang dibangun Tahun Anggaran 2018. Adapun 94 kapal tersebut dibangun di 16 galangan nasional di Jawa Timur, Jawa Tengah, Lombok, dan Sulawesi Selatan,” terang Wisnu.

Ia berharap hibah kapal pelra ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan Pemda, bisa untuk pengangkutan barang, penumpang maupun kebutuhan Pemda yang lain sehingga kita bisa membangun konektivitas lebih dalam lagi.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi khususnya bagi galangan kapal yang telah menyelesaikan pembangunan kapal ini dengan baik dan tepat waktu.

“Kami akan terus pantau pengoperasian kapal-kapal ini sehingga bisa maksimal dan sekiranya Pemda mengalami kesulitan, Ditjen Hubla siap memfasilitasi dan melakukan pembinaan. Yang penting jangan sampai kapal ini mangkrak atau tidak digunakan,” pungkas Wisnu.

Sebagai informasi, kapal pelra yang dihibahkan berukuran GT 35 dengan kapasitas angkut 24 penumpang, 10 Ton barang, 5 orang awak kapal, dan kecepatan kapal 9 Knot. Selanjutnya 44 unit kapal pelra ini akan segera dimobilisasi dalam waktu dekat ke daerah masing-masing dengan anggaran APBN yang telah disiapkan. Sedangkan untuk 50 unit kapal pelra akan segera menyusul untuk dihibahkan setelah persyaratan administratif terpenuhi.

Berikut ini adalah 44 Pemda penerima hibah kapal pelra, yaitu Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Lampung, Provinsi Sulawesi Barat, Kota Bima, Kota Sabang, Kabupaten Barru, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Natuna, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Takalar, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Tanggamus, Kota Denpasar, Kabupaten Bantaeng, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Bengkulu, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau, Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Bengkulu, Kota Dumai, Kota Makassar, Kota Pariaman, Kota Tanjung Pinang, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Belitung, Kabupaten Bintan, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Jepara, Kabupaten Kampar, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Rokan Hili dan Kabupaten Siak.
(akn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Jalankan Prinsip Pola...
Jalankan Prinsip Pola Kemitraan, Kemenhub Raih Penghargaan dari KPPU
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Hapus Monopoli Jasa...
Hapus Monopoli Jasa Kepelabuhanan, Ditjen Hubla Teken Perjanjian Konsesi dengan PT LIS
Persiapkan SDM Unggul,...
Persiapkan SDM Unggul, Kemenhub Kini Punya Program Studi Magister Terapan
Insiden Trigana Air...
Insiden Trigana Air di Bandara Sentani, Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Berita Terkini
Praktis dan Cepat! BRI...
Praktis dan Cepat! BRI Multiguna Pre-Approved Hadirkan Solusi Finansial Spesial untuk Nasabah Terpilih
23 menit yang lalu
Diwarnai Kejatuhan 380...
Diwarnai Kejatuhan 380 Saham, Tren Pelemahan IHSG Berlanjut ke 6.130
23 menit yang lalu
Tetap Cerdas di Era...
Tetap Cerdas di Era Cashless, Begini Trik Jajan Nyaman Tanpa Bikin Dompet Kering
43 menit yang lalu
Rupiah Makin Loyo Imbas...
Rupiah Makin Loyo Imbas Pengunduran Diri Gubernur BI, Hari Ini Tembus Rp18.083/USD
1 jam yang lalu
Catat Kinerja Positif...
Catat Kinerja Positif di 2025, PIS Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
1 jam yang lalu
Kopdes Merah Putih Bukan...
Kopdes Merah Putih Bukan Minimarket, Zulhas: Fungsi Utama Salurkan Subsidi dan Serap Hasil Tani
1 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved