Evaluasi Penyaluran Dana FLPP, 18 Bank Melebihi 50% Kuota

Jum'at, 19 Juli 2019 - 15:57 WIB
Evaluasi Penyaluran...
Evaluasi Penyaluran Dana FLPP, 18 Bank Melebihi 50% Kuota
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyalurkan subsidi untuk membantu meningkatkan daya beli Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar memiliki rumah dengan harga terjangkau dan layak huni. Pemberian subsidi dilakukan melalui sejumlah program yang sudah berjalan seperti KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga Kredit Perumahan (SSB), dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

“Hal ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak bagi MBR. Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Untuk KPR FLPP penyalurannya dilakukan Kementerian PUPR melalui Lembaga Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (LPDPP) bekerja sama dengan Bank Pelaksana. Evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan penyaluran subsidi bisa mencapai target. Dari hasil evaluasi triwulan II tahun 2019, dana FLPP yang telah disalurkan kepada masyarakat sebanyak 46.174 unit (67%) dari target 68.858 unit.

Selain itu, dari 39 Bank Pelaksana penyalur dana FLPP tahun 2019 yang terdiri dari 9 Bank Umum Nasional dan 30 Bank Pembangunan Daerah (BPD), sebanyak 18 Bank Pelaksana mampu menyalurkan KPR FLPP lebih dari 50 persen dari kuota yang diberikan berdasarkan Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO).

Diketahui, 18 Bank Pelaksana tersebut yakni BNI, BTN, BTN Syariah, BRI, Bank Mandiri, Bank Jabar Banten, Bank Sulselbar, Bank Kalbar, Bank Kalsel, Bank Kalsel Syariah, Bank Jatim Syariah, Bank Jatim, Bank Sumselbabel Syariah, Bank Aceh, Bank Jambi, Bank Nagari, Bank Sumselbabel, Bank Jambi Syariah.

Kementerian PUPR juga melakukan pemantauan kualitas rumah subsidi sesuai dengan standar yang ditetapkan maupun pendataan pengembang rumah subsidi dalam Sistem Registrasi Pengembang (Sireng).

“Bank pelaksana turut mengingatkan pengembang terkait spesifikasi teknis rumah yang merujuk pada Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah nomor 403 tahun 2002 tentang Pembangunan Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat,” tutur Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Eko Heripoerwanto.

Plt Direktur Utama PPDPP Monhilal mengatakan Bank Pelaksana yang masih minim penyalurannya, maka untuk kuota dana subsidinya dapat dialihkan kepada Bank Pelaksana yang lebih berhasil penyalurannya.

“Bank pelaksana yang fokus dan telah mencapai lebih dari 50% penyaluran dana FLPP, berpeluang untuk mendapatkan relokasi kuota dari Bank pelaksana yang minim pencapaiannya. Sebanyak 10 Bank Pelaksana telah mengajukan permohonan untuk menambah kuota dana FLPP,” pungkas Monhilal.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kampus Hijau PUPR, Perkantoran...
Kampus Hijau PUPR, Perkantoran yang Ramah Lingkungan dan Humanis
PUPR Perpanjang Masa...
PUPR Perpanjang Masa Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Venues PON
Efisiensi, Kementerian...
Efisiensi, Kementerian PUPR Bersiap Lakukan Reorganisasi Balai
Menteri Basuki Perbaiki...
Menteri Basuki Perbaiki 2.000 Rumah Tidak Layak Huni di Bengkulu
Antisipasi Kekeringan,...
Antisipasi Kekeringan, Menteri Basuki Optimalkan Infrastruktur Tampungan Air
Dukung Pemulihan Ekonomi,...
Dukung Pemulihan Ekonomi, Menteri Basuki Target Jembatan Sei Rampung 2021
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
5 jam yang lalu
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
6 jam yang lalu
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
6 jam yang lalu
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
6 jam yang lalu
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
7 jam yang lalu
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
7 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved