Dukung Pemulihan Ekonomi, Menteri Basuki Target Jembatan Sei Rampung 2021

Rabu, 20 Mei 2020 - 11:10 WIB
loading...
Dukung Pemulihan Ekonomi, Menteri Basuki Target Jembatan Sei Rampung 2021
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, konektivitas antar wilayah diperlukan agar pergerakan orang, barang dan logistik lebih cepat dan efisien dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pembangunan Jembatan Sei Alalak sepanjang 850 meter di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. Jembatan tersebut akan menggantikan Jembatan Kayu Tangi 1 yang telah berusia sekitar 30 tahun dan menjadi jalur utama yang menghubungkan Banjarmasin dengan berbagai wilayah di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.

Penyelesaian jembatan tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi Pasca Pandemi COVID-19. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, konektivitas antar wilayah diperlukan agar pergerakan orang, barang dan logistik lebih cepat dan efisien dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Disamping itu dengan konektivitas yang semakin baik diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal dan regional.

“Semakin terhubungnya Lintas Kalimantan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kawasan karena di sekitarnya terdapat perkebunan seperti sawit, karet dan pertambangan. Jadi akan mempercepat transportasi logistik,” kata Menteri Basuki di Jakarta, Rabu (20/5/2020).

Dalam masa Pandemi COVID-19, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XI Banjarmasin Budi Harimawan Semihardjo mengatakan, dalam pembangunannya dilaksanakan sesuai protokol Kesehatan COVID-19, antara lain dengan menjaga jarak fisik, menggunakan masker dan menghindari kerumunan.

"Kondisi sekarang ini, disebut sebagai “The New Normal”, dimana harus bisa survive melewati pandemi ini dengan baik dan dapat mengantisipasinya dalam pelaksanaan pekerjaan," katanya.

Untuk itu, Budi mengatakan di tengah Pandemi Covid-19 pihaknya tetap berupaya agar pekerjaan tetap berlangsung agar pelaksanaan Penggantian Jembatan Sei Alalak yang menghubungkan Kota Banjarmasin-Kabupaten Barito Kuala sekaligus menjadi ikon baru Provinsi Kalimantan Selatan ini dapat diselesaikan sesuai target pada bulan Maret 2021 mendatang.

“Sesuai Instruksi Menteri PUPR Nomor: 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Covid – 19 Dalam Pelenggaraan Jasa Konstruksi, BBPJN XI Banjarmasin mengambil langkah cepat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Covid – 19 dengan tujuan agar penyebaran pandemi ini dapat dicegah masuk ke dalam lingkungan proyek serta membuat prosedur untuk dipedomani dan ditaati oleh semua pihak dalam lingkungan proyek. Selain itu, Satgas juga bertugas melakukan sosialisasi dan monitoring pencegahan covid - 19 yang secara berkala,” tutur Budi.

Dikatakan Budi, saat ini progres konstruksinya telah mencapai 65,74% dengan memasuki tahap pekerjaan bentang utama yaitu struktur pylon, counterweight, dan box traffic. “Kendala pelaksanaan pekerjaan akibat pandemi ini adalah dari segi ketersediaan Tenaga Kerja Terampil dan mobilisasi peralatan,” ungkapnya.

Pekerjaan Jembatan Sei Alalak mengunakan dana dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) senilai Rp 278,4 miliar dengan kontraktor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk-PT Pandji, KSO dengan skema pekerjaan tahun jamak (multiyears).

Jembatan tersebut didesain untuk dapat dilintasi kendaraan dengan tonase maksimal 10 ton, lebih kuat dari struktur jembatan lama Kayu Tangi 1 yang berasal dari rangka baja kelas B dengan kemampuan menahan beban kurang dari 8 ton. Selain itu, juga telah diperhitungkan kekuatan jembatan ini dengan konstruksi tahan gempa, dan masa layan hingga 100 tahun.

Selama pekerjaan Jembatan Sei Alalak, arus lalu lintas dialihkan ke Jembatan Kayu Tangi 2 dan seiring dengan diselesaikannya pembangunan jembatan tersebut, direncanakan juga akan dilakukan penghapusan (demolisi) Jembatan Kayu Tangi 1. Ke depan, diharapkan Jembatan Sei Alalak akan menjadi ikon baru Kota Banjarmasin.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1213 seconds (0.1#10.140)