Menteri Susi Minta Pengusaha Jujur Laporkan Data Ekspor

Jum'at, 19 Juli 2019 - 17:02 WIB
Menteri Susi Minta Pengusaha Jujur Laporkan Data Ekspor
Menteri Susi Minta Pengusaha Jujur Laporkan Data Ekspor
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta agar pelaku usaha di sektor perikanan semakin sadar untuk melaporkan hal-hal yang sesuai regulasi. Menurut dia, selama ini banyak data ekspor yang tidak dilaporkan, atau dilaporkan namun nilainya tidak sesuai.

"Saya mohon dengan segala kemudahan yang kita buat, para pengusaha semakin sadar untuk melaporkan hal-hal yang sesuai regulasi, di mana kalau sudah sesuai, pemerintah tentu akan lebih mudah dalam memberikan kemudahan lainnya," ujarnya di Jakarta, Jumat (19/7/2019).

Untuk itu, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rangka pelayanan dan pengawasan ekspor dan impor komoditas wajib periksa karantina ikan, melalui sinkronisasi sertifikat kesehatan ikan (Health Certificate) yang dikeluarkan BKIPM dalam penerbitan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

Sinkronisasi ini tidak terlepas dari peran lembaga pemerintah Indonesia National Single Window (INSW), dengan sistem elektronik yang terintegrasi secara nasional dalam proses pelayanan dan pengawasan kegiatan ekspor-impor.

"Sekarang tidak bisa lagi karena bea cukai pun tidak bisa menerima apabila nilanya berbeda dengan health certificate. Itu pun terlihat dari angka-angka yang ditunjukan," tuturnya.

Kepala BKIPM KKP, Rina mengatakan, dalam rangka peningkatan pelayanan sertifikasi ekspor komoditas perikanan, BKIPM juga telah meluncurkan inovasi pelayanan publik.

Sebagai contoh, Balai KIPM Surabaya II menerapkan One Stop Service Quarantine (OSS-Q), yang masuk dalam TOP 99 kompetisi Inovasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh KemenPANRB. Inovasi tersebut memangkas waktu pelayanan karantina ikan dari 8 hari menjadi 4 hari, sehingga terjadi efesiensi biaya logistik kontainer sebesar 50%.

"Saya mengharapkan inovasi ini dapat diterapkan di seluruh UPT BKIPM di Indonesia demi mendorong peningkatan ekspor perikanan kita. Tak tertutup kemungkinan munculnya inovasi-inovasi lain dalam meningkatkan pelayanan perkarantinaan," pungkasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5379 seconds (0.1#10.140)