Harga Cabai Naik di Sumut, Menyumbang 65% ke Inflasi
A
A
A
MEDAN - Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatra Utara, Wiwiek Sisto Hidayat, menerangkan harga komoditas pangan di daerahnya masih tinggi. Dan ini terlihat dari Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Sumut yang mencapai 16%.
Wiwiek menambahkan, kenaikan harga cabai merah di Sumut telah memberi andil 65% terhadap inflasi daerah.
"Harga komoditi-komoditi pangan hampir naik 16%, dan yang terbesar adalah cabai merah yang kontribusinya hampir 65% terhadap inflasi. Harga cabai merah sudah naik sejak Maret lalu," ujar Wiwiek di Medan, Sumatra Utara, Jumat (19/7/2019).
Dia menerangkan tingginya harga cabai dikarenakan kualitas cabai yang memburuk. Hal ini disebabkan kegagalan panen dan puso akibat musim kemarau yang membuat kualitas cabai menjadi buruk.
"Kenaikan harga cabai secara keseluruhan karena hukum pasar, supply dan demand. Tapi memang kegagalan panen dan banyak hama puso membuat kualitas cabai menjadi buruk. Permintaan tinggi tapi pasokan terbatas," jelasnya.
Hanya saja, kata Wiwiek, kenaikan harga cabai tidak berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi Sumatra Utara, yang masih menunjukkan pertumbuhan yang baik, diatas rata-rata nasional.
Hal ini ditopang oleh perluasan implementasi kebijakan bauran bahan bakar biodiesel 20% (B20) diyakini meningkatkan permintaan minyak sawit mentah (CPO) dan biodiesel sehingga memperkuat ekspor daerah.
Di sisi lapangan usaha, pembangunan infrastruktur juga bernilai besar yang turut menopang lapangan usaha konstruksi di Sumut.
Wiwiek menambahkan, kenaikan harga cabai merah di Sumut telah memberi andil 65% terhadap inflasi daerah.
"Harga komoditi-komoditi pangan hampir naik 16%, dan yang terbesar adalah cabai merah yang kontribusinya hampir 65% terhadap inflasi. Harga cabai merah sudah naik sejak Maret lalu," ujar Wiwiek di Medan, Sumatra Utara, Jumat (19/7/2019).
Dia menerangkan tingginya harga cabai dikarenakan kualitas cabai yang memburuk. Hal ini disebabkan kegagalan panen dan puso akibat musim kemarau yang membuat kualitas cabai menjadi buruk.
"Kenaikan harga cabai secara keseluruhan karena hukum pasar, supply dan demand. Tapi memang kegagalan panen dan banyak hama puso membuat kualitas cabai menjadi buruk. Permintaan tinggi tapi pasokan terbatas," jelasnya.
Hanya saja, kata Wiwiek, kenaikan harga cabai tidak berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi Sumatra Utara, yang masih menunjukkan pertumbuhan yang baik, diatas rata-rata nasional.
Hal ini ditopang oleh perluasan implementasi kebijakan bauran bahan bakar biodiesel 20% (B20) diyakini meningkatkan permintaan minyak sawit mentah (CPO) dan biodiesel sehingga memperkuat ekspor daerah.
Di sisi lapangan usaha, pembangunan infrastruktur juga bernilai besar yang turut menopang lapangan usaha konstruksi di Sumut.
(ven)