Harga Bahan Pokok Minggu Pertama Juni 2021 Relatif Terkendali
loading...
A
A
A
JAKARTA - Berdasarkan Survei Pemantauan Harga pada minggu I Juni 2021, perkembangan harga bahan pokok pada minggu I Juni 2021 masih relatif terkendali dan diperkirakan deflasi 0,09% (mtm). Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi Juni 2021 secara tahun kalender sebesar 0,81% (ytd), dan secara tahunan sebesar 1,40% (yoy).
Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan penyumbang utama deflasi Juni 2021 sampai dengan minggu pertama yaitu komoditas daging ayam ras dan cabai merah masing-masing sebesar -0,08% (mtm), tarif angkutan antarkota -0,06% (mtm), cabai rawit -0,04% (mtm), bawang merah -0,02% (mtm), tomat, kelapa dan tarif angkutan udara masing-masing sebesar -0,01% (mtm).
"Sementara itu, beberapa komoditas mengalami inflasi, antara lain emas perhiasan sebesar 0,04% (mtm) telur ayam ras sebesar 0,03% (mtm) minyak goreng, nasi dengan lauk dan rokok kretek filter masing-masing sebesar 0,01% (mtm)," kata Erwin di Jakarta, Jumat (4/6/2021).
Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.
Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan penyumbang utama deflasi Juni 2021 sampai dengan minggu pertama yaitu komoditas daging ayam ras dan cabai merah masing-masing sebesar -0,08% (mtm), tarif angkutan antarkota -0,06% (mtm), cabai rawit -0,04% (mtm), bawang merah -0,02% (mtm), tomat, kelapa dan tarif angkutan udara masing-masing sebesar -0,01% (mtm).
"Sementara itu, beberapa komoditas mengalami inflasi, antara lain emas perhiasan sebesar 0,04% (mtm) telur ayam ras sebesar 0,03% (mtm) minyak goreng, nasi dengan lauk dan rokok kretek filter masing-masing sebesar 0,01% (mtm)," kata Erwin di Jakarta, Jumat (4/6/2021).
Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu, serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.
(nng)