Perbankan Berisiko Alami Gangguan Sistem IT Seperti Mandiri

Senin, 22 Juli 2019 - 16:14 WIB
Perbankan Berisiko Alami...
Perbankan Berisiko Alami Gangguan Sistem IT Seperti Mandiri
A A A
JAKARTA - Permasalahan sistem error Bank Mandiri pada Sabtu (20/7) lalu yang menyebabkan perubahan nominal saldo pada rekening nasabah menuai banyak kritik. Pengamat Perbankan Paul Sutaryono mengatakan, semua perbankan menghadapi potensi risiko teknologi seperti yang dialami Bank Mandiri.

"Sudah semestinya jika bank sedang mengubah Sistem infrastruktur teknologi informasi (Information Technology/IT) atau optimalisasi sistem, wajib sebelumnya memberitahu nasabah," ujar Paul saat dihubungi di Jakarta, Senin (22/7/2019).

Dengan demikian, nasabah bisa mengantisipasi dengan mempercepat atau menunda transaksi perbankan pada saat Hari H tersebut. "Dan hal itu dapat mencegah potemsi risiko serendah mungkin," imbuh Paul.

Sementara Direktur Riset CORE Indonesia Pitter Abdullah menilai kasus yang terjadi di Bank Mandiri atau Bank BRI sebelumnya bahwa risiko IT akan selalu ada bagaimanapun kuatnya sistem IT yang sudah dikembangkan oleh suatu bank. "Risiko itu bisa bersumber dari manusianya (bisa karena tdk sengaja maupun sengaja) atau karena kegagalan IT itu sendiri (teknis)," jelasnya.

Akan tetapi, terang Pitter bukan berarti keamanan IT itu lemah. Menurut dia, kekuatan IT tidak diukur semata oleh tidak adanya error. Demikian juga sebaliknya, adanya kejadian atau error di bidang IT tidak otomatis menunjukkan kelemahan IT. "Sekali lagi risiko error tetap ada walaupun sistem IT sudah demikian canggih dan kuat," ungkapnya.

Paling terpenting ungkapnya adalah bagaimana sistem yang ada di bank memitigasi risiko tersebut dan dapat melakukan perbaikan atau koreksi secara cepat ketika terjadi error. "Sistem back up ini saya kira adalah bagian yang tidak bisa kita pisahkan dalam menilai keamanan sistem IT perbankan," imbuh Piter.

Terpisah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memonitor upaya mitigasi yang dilakukan oleh Bank Mandiri dalam mengatasi permasalahan teknologi informasi bank tersebut. Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis Antok Prabowo mengungkapkan, perbankan harus memiliki dan menerapkan standard operasional yang baik, jika gangguan sistem terjadi, dengan memprioritaskan aspek perlindungan konsumen terkait dengan hak nasabah termasuk pemulihan layanannya.

OJK meminta Bank Mandiri untuk segera melaporkan permasalahan yang terjadi dan langkah-langkah yang akan mereka lakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. "Saat ini yang terpenting adalah pelayanan sudah kembali normal dan mereka juga telah menjamin keamanan dana nasabah, sehingga tidak ada nasabah yang terkurangi hak-nya," ujar Anto di Jakarta.

Permasalahan yang telah terjadi ini penting untuk menjadi perhatian industri perbankan. OJK juga meminta semua bank untuk terus melakukan review fungsi IT yang dimiliki secara berkala dalam rangka menegakkan tata kelola manajemen resiko operasional yang prudent dan berjalan dengan baik. Menurut dia, hal ini merupakan bentuk upaya peningkatan pelayanan perbankan ke depannya dan mencegah agar permasalahan ini tidak terulang lagi ke depannya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0776 seconds (0.1#10.140)