Sri Mulyani Bocorkan Insentif untuk Kendaraan Listrik
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan pemerintah akan memudahkan industri automotif dalam pengembangan kendaraan listrik. Salah satunya adalah dengan memberikan insentif fiskal bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (BEV) yang akan diluncurkan dalam waktu dekat.
Sri Mulyani mengatakan, pemberian insentif fiskal ini seiring dengan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang PPnBM Kendaraan Bermotor.
"Kita melakukan tool investasi dan ekspor dan memberikan pelayanan pada pelaku ekonomi yang lebih baik perpres menyangkut pajak, klasifikasi emisi dari automotifnya. Tujuan kita efisiensi, ketahanan dan konservasi energi yang bisa disumbang dari sektor transportasi," ujar Sri Mulyani di Tangerang, Rabu (24/7/2019)
Dia mengatakan, insentif mobil listrik ini mencakup impor kendaraan listrik yang diberikan dalam jangka waktu tertentu, serta pemberian tax holiday bagi integrasi kendaraan listrik dengan industri baterai. Kemudian, pemberian tax allowance untuk industri suku cadang dan aksesoris kendaraan dan komponen lainnya.
Selanjutnya, pemerintah menanggung bea masuk untuk impor kendaraan listrik yang mendapatkan fasilitas, dan bahan bakunya untuk tujuan ekspor.
Sri Mulyani berharap dengan insentif ini industri automotif akan semakin bergairah untuk menggenjot ekspor. "Jadi kita ingin meningkatkan ekspor dengan mengguyur beberapa insentif yang memudahkan pelaku bisnis," jelasnya.
Sri Mulyani mengatakan, pemberian insentif fiskal ini seiring dengan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang PPnBM Kendaraan Bermotor.
"Kita melakukan tool investasi dan ekspor dan memberikan pelayanan pada pelaku ekonomi yang lebih baik perpres menyangkut pajak, klasifikasi emisi dari automotifnya. Tujuan kita efisiensi, ketahanan dan konservasi energi yang bisa disumbang dari sektor transportasi," ujar Sri Mulyani di Tangerang, Rabu (24/7/2019)
Dia mengatakan, insentif mobil listrik ini mencakup impor kendaraan listrik yang diberikan dalam jangka waktu tertentu, serta pemberian tax holiday bagi integrasi kendaraan listrik dengan industri baterai. Kemudian, pemberian tax allowance untuk industri suku cadang dan aksesoris kendaraan dan komponen lainnya.
Selanjutnya, pemerintah menanggung bea masuk untuk impor kendaraan listrik yang mendapatkan fasilitas, dan bahan bakunya untuk tujuan ekspor.
Sri Mulyani berharap dengan insentif ini industri automotif akan semakin bergairah untuk menggenjot ekspor. "Jadi kita ingin meningkatkan ekspor dengan mengguyur beberapa insentif yang memudahkan pelaku bisnis," jelasnya.
(fjo)