Dibawa Speedboat, Sabu dan Ekstasi Diamankan Bea Cukai Dumai

Kamis, 25 Juli 2019 - 19:39 WIB
Dibawa Speedboat, Sabu...
Dibawa Speedboat, Sabu dan Ekstasi Diamankan Bea Cukai Dumai
A A A
DUMAI - Petugas Bea Cukai Dumai gagalkan aksi penyelundupan sabu dan ekstasi yang dibawa sebuah kapal speed yang bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Luar Daerah Pabean Indonesia menuju perairan Tanjung Jering, Rupat, pada Selasa (23/7/2019).

Penindakan yang dilakukan di wilayah perairan Tanjung Jering Pulau Rupat ini tidak terlepas dari kerja sama Bea Cukai, POMAL, dan Satpolair Polres Dumai. Dalam penindakan ini diamankan 27.650 gram sabu (methapetamine) dan 20.000 butir ekstasi yang dikemas sebuah tas berisikan 29 paket barang terdiri dari 26 sabu dan 3 paket berupa pil ekstasi berwarna hijau, biru, dan merah muda. Diamankan pula barang bukti satu unit speedboat pancung satu mesin tanpa nama.

Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Fuad Fauzi mengungkapkan kronologi penindakan yang dilakukan petugas. “Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat akan adanya pengiriman sabu dari Malaysia untuk dimasukan ke wilayah Rupat. Kemudian kami bekoordinasi dengan POMAL Dumai dan Satpolair Polres Dumai untuk melakukan patroli bersama. Patroli dilaksanakan baik di laut maupun melakukan patroli di darat,” paparnya.

Tanggal 23 Juli 2019 sekitar pukul 06.00 WIB, lanjut Fuad, tim patroli laut melakukan pengejaran atas speedboat yang berusaha kabur tersebut. Hingga akhirnya sesampainya di perairan Tanjung Jering, Rupat, petugas Bea Cukai Dumai beserta POMAL Dumai dan Satpolair berhasil menghentikan speedboat dimaksud.

“Saat dilakukan pemeriksaan atas awak kapal dan barang yang dimuat diatasnya, tim mendapati 1 buah tas yang berisi barang yang dibungkus lakban plastik sebanyak 29 bungkus. Selanjutnya dilakukan uji narkotes atas barang dimaksud dan diperoleh hasil baarang tersebut positif dinyatakan sebagai sabu dan ekstasi. Turut pula diamankan dua orang laki laki dengan inisial SL alias Eman (29) dan MR alias Lili (21). Keduanya warga negara Indonesia,” ujarnya.

Fuad juga menegaskan Bea Cukai berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari masuknya barang barang berbahaya sebagai wujud nyata pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai community protector.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
3 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
3 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
5 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
7 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
7 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
7 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved