OJK Catat Pembiayaan Bank Wakaf Mikro Capai Rp18,54 Miliar

Minggu, 28 Juli 2019 - 15:29 WIB
OJK Catat Pembiayaan...
OJK Catat Pembiayaan Bank Wakaf Mikro Capai Rp18,54 Miliar
A A A
BANYUWANGI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan Bank Wakaf Mikro mencapai Rp18,54 miliar sampai pertengahan tahun ini.

Direktur Lembaga Keuangan Mikro OJK, Suparlan, mengatakan pembiayaan Rp18,54 miliar tersebut disalurkan oleh 51 Bank Wakaf Mikro dengan jumlah nasabah per Juni 2019 sebanyak 15.236 orang.

"Pembentukan Bank Wakaf Mikro didasari oleh keinginan dan komitmen OJK bersama pemerintah untuk berperan nyata dalam peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat," ujar Suparlan di Banyuwangi, Minggu (28/7/2019).

Dia mengatakan dalam pembentukan Bank Wakaf Mikro ini, membutuhkan modal usaha sebanyak Rp4,2 miliar yang akan dimanfaatkan untuk pembiayaan sebanyak Rp1,2 miliar dan operasional Rp3 miliar. Hal ini nantinya akan terus dipermudah agar mencapai target 100 unit Bank Wakaf Mikro.

"Target Bank Wakaf Mikro sebanyak 100 unit bank bisa terpenuhi apabila terkumpul modal sosial yang berasal dari donatur atau investor," jelasnya.

Dia menambahakn pelaksanaan bank ini melibatkan pesantren, karena lembaga pendidikan berbasis agama ini mempunyai potensi untuk pemberdayaan umat dan berperan dalam mengikis kesenjangan ekonomi.

"Pengawasan bank yang lahir sejak 2017 ini dilakukan OJK yang berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UMKM, pesantren, lembaga amil zakat serta tokoh masyarakat yang amanah," jelasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1295 seconds (0.1#10.140)