Pasca Sistem Error, Bank Mandiri Dibayangi Dua Sanksi

Senin, 29 Juli 2019 - 19:13 WIB
Pasca Sistem Error,...
Pasca Sistem Error, Bank Mandiri Dibayangi Dua Sanksi
A A A
JAKARTA - Sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membayangi Bank Mandiri terkait sistem IT yang error beberapa waktu lalu, hingga membuat perubahan saldo nasabah. Terkait investasi yang dilakukan OJK diterangkan, apabila dari hasil investigasi ini ditemukan ada kecurangan (fraud), maka akan diproses hukum pidana.

Namun, jika sistem yang eror disebabkan oleh kesalahan dari SDM maka OJK akan memberi sanksi berupa surat peringatan. "Hasil pemeriksaan sejauh ini belum ditemukan masalah selain IT. Ini bisa diperbaiki dengan cepat. Tapi kemungkinan dalam kasus ini murni terjadi error di sistemnya," kata Kepala Departemen pengawasan Bank I OJK Hizbullah di kantor Ombudsman RI Jakarta, Senin (29/7/2019).

Lebih lanjut Ia menerangkan, pihaknya melakukan investigasi terhadap sistem IT pihak Bank Mandiri terkait saldo nasabah yang error pada 20 Juli lalu. Hal itu bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. "Kami sudah kirim tim ke Bank Mandiri untuk memastikan kondisinya dan minta Mandiri pastikan sistem IT sekarang aman untuk kedepannya," ujar Hizbullah dalam kesempatan sama.

Dia mengatakan, investigasi langsung dilakukan sejak 22 Juli 2019 lalu dan diperkirakan akan rampung pada 1 Agustus 2019. Hasil kajian ini dapat digunakan untuk memperbarui Peraturan OJK Nomor 38 Tahun 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan TI oleh Bank Umum.

Hal ini disampaikan saat Ombudsman RI menginisiasi pemanggilan sejumlah pihak, yaitu Bank Indonesia (BI), OJK dan Bank Mandiri untuk mengevaluasi kasus perubahan saldo nasabah Bank Mandiri. Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman mendengarkan keterangan dari seluruh pihak.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OJK Beberkan Kelemahan...
OJK Beberkan Kelemahan yang Menghambat Pertumbuhan Bank Syariah
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
Merger dan Akuisisi...
Merger dan Akuisisi Bank Digital Demi Memperkuat Permodalan
OJK Kumpulkan 15 Bank...
OJK Kumpulkan 15 Bank Minta Revisi RBB Lebih Optimistis
OJK Cabut Izin Usaha...
OJK Cabut Izin Usaha BPRS Gotong Royong Subang
Pertumbuhan Kredit Diperkirakan...
Pertumbuhan Kredit Diperkirakan Hanya Tembus 5% Pada 2021
Berita Terkini
Pasokan Minyak Iran...
Pasokan Minyak Iran Kembali Banjiri Pasar Asia, Harga Minyak Dunia Anjlok 4%
36 menit yang lalu
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
9 jam yang lalu
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
9 jam yang lalu
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
10 jam yang lalu
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
10 jam yang lalu
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
10 jam yang lalu
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved