OJK Kumpulkan 15 Bank Minta Revisi RBB Lebih Optimistis

Senin, 13 Juli 2020 - 23:57 WIB
loading...
OJK Kumpulkan 15 Bank...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini kembali menggelar pertemuan dengan 15 bank besar beserta Perbanas dan Himbara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini kembali menggelar pertemuan dengan 15 bank besar beserta Perbanas dan Himbara. Dalam kesempatan tersebut OJK menekankan agar perbankan lebih berani memasang target penyaluran kredit mulai akhir tahun ini dan tahun 2021 nanti. Otoritas meminta perbankan merevisi rencana bank atau RBB dengan disertai stimulus dari OJK dan Pemerintah.

(Baca Juga: Sri Mulyani Buka 'Pintu Lebar' Titip Uang Pemerintah di Bank Daerah dan Swasta )

Ketua DK OJK Wimboh Santoso mengatakan hasil diskusi yang dilakukan sejak siang hingga sore tadi, menghasilkan beberapa kesepakatan. Salah satunya OJK siap membuka opsi perpanjangan POJK 11/2020. Tujuannya untuk memperpanjang relaksasi restrukturisasi langsung lancar dan penetapan restrukturisasi hanya satu pilar sebagaimana diatur dalam POJK 11/2020.

"Kami harapkan nanti di kuartal ketiga akan ada data untuk menentukan berapa lama perpanjangan POJK 11 tersebut akan diperpanjang," ujar Wimboh dalam jumpa pers virtual di Jakarta.

Berikutnya dia juga mengatakan pihaknya mendorong Bank untuk melakukan revisi RBB dengan memasukkan faktor perpanjangan relaksasi POJK 11/2020. Selain itu juga, bank dijanjikan akan didukung kebijakan stimulus lanjutan dari pemerintah. Diharapkan bisa mendorong penyaluran kredit modal kerja bagi UMKM dan Korporasi dengan skema penjaminan dari Pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
BI Rate Naik, LPS Tetap...
BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Bank Indonesia Buka...
Bank Indonesia Buka Rekrutmen Special Hire dan PKWT 2026, Daftar Hari Ini
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
Rekomendasi
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
Berita Terkini
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Hijaukan Kaltim! Aksi...
Hijaukan Kaltim! Aksi Nyata Pegadaian Tanam 2.000 Pohon Demi Masa Depan
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved