Listrik Padam, Kerugian Besar bagi Pengusaha dan Pelayanan Publik

Senin, 05 Agustus 2019 - 19:22 WIB
Listrik Padam, Kerugian...
Listrik Padam, Kerugian Besar bagi Pengusaha dan Pelayanan Publik
A A A
JAKARTA - Padamnya listrik hampir 8 jam di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan sebagian Jawa Tengah telah melumpuh berbagai aktivitas bisnis dan pelayanan publik. Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, menilai kasus yang terjadi pada Minggu (4/8), harus disikapi dan diantisipasi serius oleh pemerintah.

"Ketergantungan dunia usaha dan pelayanan publik terhadap listrik sangatlah besar. Pelayanan PLN harus dievaluasi secara serius dan mendesak karena PLN adalan milik pemerintah. Kerugian pengusaha sangatlah besar dan berdampak pada banyaknya pesanan barang dan jasa yang tidak terlayani. Industri Kecil Menengah sangat terpukul dengan pemadaman listrik yang cukup lama tersebut," kata Sarman di Jakarta, Senin (5/8/2019).

Menurut dia selain IKM yang terdampak, pelayanan publik lainnya di Jakarta bisa dikatakan nyaris lumpuh, seperti MRT, commuter line, ATM, pelayanan pintu tol, jaringan komunikasi, pelayanan kesehatan dan lalu lintas.

"Memang dunia usaha agak sulit menghitung angka kerugian. Tetapi jika dilihat dari banyaknya sektor usaha dan pelayanan publik yang terimbas maka bisa mencapai triliunan rupiah. Kejadian ini bisa berdampak pada ketidakpercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia jika kondisi pelayanan energi listrik seperti ini," tukasnya.

Dan sambung Sarman yang juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Jakarta, kalau seperti ini yang kalah tetap konsumen. Karena jika komsumen terlambat membayar rekening listrik akan mendapat denda. Sebaliknya jika PLN padam mendadak cukup lama tidak ada sanksi. "Apa tanggung jawab PLN kepada konsumen atau pelanggan dengan kejadian ini," tanyanya.

Ia pun berharap PLN bisa meningkatkan kinerjanya supaya kelak mampu mengantisipasi berbagai kendala teknis, seperti hal pemadaman Minggu kemarin. Dengan pengalaman panjang PLN di bidang kelistrikan, kedepan kejadian kemarin tidak perlu terjadi lagi. Semoga Menteri BUMN dapat mengevaluasi kejadian ini dan segera menata direksi PLN yang definitif untuk pelayanan yang lebih baik dan profesional.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1220 seconds (0.1#10.140)