PLN Didesak DPR Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik Massal

Selasa, 06 Agustus 2019 - 15:49 WIB
PLN Didesak DPR Ungkap...
PLN Didesak DPR Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik Massal
A A A
JAKARTA - Pemadaman listrik secara massif di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat pada Minggu dan Senin (4-5) Agustus 2019 lalu, telah memberikan kerugian besar terhadap masyarakat. Lantaran hal itu, Anggota Komisi VII DPR M Qurtubi meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab secara pasti pemadaman massif tersebut.

“Kita harapkan investigasi dari pihak manapun, pihak intern PLN, bisa berjalan, mengungkap apa sebab-sebab terjadinya pemadaman. Sebab ada logika yang kurang nyambung. Sebelumnya diberitakan PLTU di Suralaya bermasalah, PLTG di Cilegon juga bermasalah pada saat yang bersamaan, sekalipun ini kemudian diralat sama pihak PLN, tetapi faktanya terjadi pemadaman yang luar biasa,” ujar Qurtubi di Media Center MPR/DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (6/8/2019).

Lebih lanjut dalam diskusi bertema "Buntut Listrik Padam Jawa-Bali, Bagaimana Pengawasan UU Perlindungan Konsumen?”, Qurtubi mengatakan, pemadaman listrik yang relatif sangat lama ini menimbulkan berbagai macam keluhan dan kerugian baik perorangan, kalangan bisnis dan kegiatan-kegiatan yang lain.

“Sebenarnya kita ingin mengetahui penyebab utamanya itu apa? Apakah faktor alam atau ada kelengahan bahkan mungkin ada kesengajaan? Ini kita sampai saat ini belum tahu secara pasti,” katanya.

Qurtubi mengaku hanya mendengar penyebab utama pemadaman adalah sistem transmisi sutet yang ada di Ungaran itu yang tidak berfungsi dan merembet kemana-mana, sehingga terjadi pemadaman yang tidak bisa dihindari. “Ini keterangan yang kita bisa tangkap,” terang dia.

Soal ganti rugi atau kompensasi, menurut Qurtubi sudah diatur dalam undang-undang. Dan rakyat sebagai pihak yang dirugikan karena pemadaman itu berhak mengajukan tuntutan secara kelompok, misalnya lewat YLKI. “Kita dengar juga pihak direksi PLN sudah berkomitmen untuk memberikan kompensasi, mungkin nanti besarannya yang perlu ada kesesuaian dari kedua belah pihak,” urainya.

DPR kata Qurtubi, hingga kini tidak bisa menerima adanya penjelasan bahwa terjadinya kegagalan fungsi pada sutet yang ada di Ungaran, konon katanya terkait karena ada pohon sengon. Kasus ini menurutnya, harus dijadikan sebagai evaluasi bagi PLN dan pemerintah untuk ke depan dilakukan pembenahan dalam rencana sistem kelistrikan nasional, mulai dari pembangunan pembangkitnya maupun infrastruktur transmisinya.

”Jadi ke depan, membangun pembangkit itu lokasi sangat penting, jenis pembangkitnya, kapasitasnya dan memperhatikan perkembangan ekonomi berikutnya. Kita kalau membangun pembangkit listrik mini jangkauannya panjang ke depan bukan untuk 10 atau 20 tahun. Bayangkan, kita sekarang pertumbuhan ekonominya berputar, muter-muter di angka 5% (5,1 dan 5,2), itu yang terjadi,” katanya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0886 seconds (0.1#10.140)