PLN Akan Berikan Kompensasi Bagi Pelanggan yang Terkena Pemadaman

Jum'at, 09 Agustus 2019 - 17:11 WIB
PLN Akan Berikan Kompensasi...
PLN Akan Berikan Kompensasi Bagi Pelanggan yang Terkena Pemadaman
A A A
JAKARTA - PT PLN (Persero) berkomitmen untuk memberikan kompensasi bagi para pelanggannya yang terkena pemadaman listrik di sejumlah wilayah. Kompensasi ini sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) dengan Indikator Lama Gangguan.

Kompensasi akan diberikan sebesar 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment, dan sebesar 20% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesesuaian tarif tenaga listrik (non adjustment). Penerapan ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya.

Khusus untuk prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler. Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan memberi token berikutnya (prabayar).

Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan, saat ini PLN sedang menghitung besaran kompensasi yang akan diberikan kepada konsumen.

"Kami mohon maaf untuk pemadaman yang terjadi. Selain proses penormalan sistem, kami juga sedang menghitung kompensasi bagi para konsumen. Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar," ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Khusus untuk pelanggan premium, ungkap Inten, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.

Dia menambahkan, saat ini PLN sesuai arahan presiden Joko Widodo, akan berupaya maksimal untuk segera menormalkan aliran listrik kepada para pelanggan.

"Kami bekerja semaksimal mungkin penormalan seluruh pembangkit dan transmisi yang mengalami gangguan. Saat ini sejumlah pembangkit listrik sudah mulai masuk sistem mencapai 9.194 MW," tuturnya.

Hingga pukul 12.00 WIB, pembangkit yang sudah menyala adalah PLTU Suralaya 3 dan 8, Pembangkit Priok Blok 1-4, Pembangkit Cilegon, Pembangkit Muara Karang, PLTP Salak, PLTA Saguling, PLTA Cirata, Pembangkit Muara Tawar.

Selain itu adalah Pembangkit Indramayu, Pembangkit Cikarang, PLTA Jatiluhur, PLTP Jabar, serta total 23 Gardu Induk Tegangan Extra Tinggi (GITET) telah beroperasi.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Alasan PLN Matikan Listrik...
Alasan PLN Matikan Listrik Pelanggan saat Hujan Deras
Viral, Tiang Listrik...
Viral, Tiang Listrik Berdiri di Tanah Warga, Mau Dipindah PLN Minta Rp12,6 Juta
Kompor Induksi Buat...
Kompor Induksi Buat Hidup Jadi Lebih Praktis, Nyaman dan Hemat
Ratusan KK di Kabupten...
Ratusan KK di Kabupten Muara Enim Hidup Tanpa Listrik
PLN Siap Jalankan Keputusan...
PLN Siap Jalankan Keputusan Pemerintah Berikan Stimulus Listrik
2.415 Keluarga Kini...
2.415 Keluarga Kini Nikmati Listrik Berkat Donasi Pegawai PLN
Berita Terkini
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
48 menit yang lalu
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
1 jam yang lalu
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
1 jam yang lalu
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
2 jam yang lalu
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
2 jam yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
3 jam yang lalu
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved