Ini Pertimbangan Darmin Terapkan PNS Kerja di Rumah

Jum'at, 09 Agustus 2019 - 22:36 WIB
Ini Pertimbangan Darmin...
Ini Pertimbangan Darmin Terapkan PNS Kerja di Rumah
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemanpan-RB) membuka wacana agar pegawai negeri sipil (PNS) bisa bekerja di rumah.

Perihal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan wacana PNS bisa bekerja di rumah perlu waktu untuk diterapkan. Dan hal tersebut masih bersifat usulan dalam pembahasan awal, sehingga belum bisa diprediksi kapan bisa terealisasi.

"Perlu waktu lah. Tapi perkembangan dunia ini merubah model pekerjaan. Itu modelnya swasta (bisa bekerja dari rumah), untuk pegawai pemerintahan, apakah seberapa penting, kita belum tahu," ujar Darmin di Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Darmin menambahkan pihaknya tidak melarang jika wacana tersebut jadi diterapkan. Wacana PNS bekerja dir umah mengikuti perusahaan startup. "Kalau mau dicoba boleh saja," jelasnya.

Adapun, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, menilai wacana agar PNS bisa bekerja di rumah sah-sah saja diterapkan. Hal ini menurutnya merupakan konsekuensi dampak dari kemajuan teknologi.

"Ini kan dampak dari teknologi yang begitu besar. Melihat itu, hal yang sah-sah saja. Yang penting bagaimana ouput dan hasilnya lebih baik," jelasnya.

Sebagai informasi, Ide awal PNS bisa kerja di rumah merupakan hasil kajian dan interaksi dengan berbagai kalangan terkait. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sebelumnya juga mengusulkan agar jam kerja PNS lebih fleksibel. Dengan demikian, PNS tidak perlu dijadwalkan masuk kerja pukul 07.30.

Adapun jam fleksibel yang dimaksud, PNS tetap memiliki rata-rata jam kerja yang sama, yakni 8 jam. PNS hanya perlu menyesuaikan jam masuk mereka dengan jam kepulangannya, dengan rentang waktu 8 jam. Kemenaker sendiri saat ini sudah mulai melakukan penyesuaian tersebut. Dengan begitu, pegawai Kemenaker tidak lagi diwajibkan masuk pukul 07.30.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Provinsi di Indonesia...
10 Provinsi di Indonesia dengan Jumlah PNS Terbanyak
Kendala e-Materai, Pendaftaran...
Kendala e-Materai, Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 Diperpanjang
10 Provinsi dengan Jumlah...
10 Provinsi dengan Jumlah PNS Terbanyak, Nomor 1 Bukan Jakarta
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
Kenaikan Tunjangan Kinerja...
Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Tuai Kontra Pegawai Swasta
Kabar Gembira! Lowongan...
Kabar Gembira! Lowongan Ribuan PNS Bakal Dibuka di Daerah
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
2 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
2 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
2 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
3 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
3 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
3 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved