Bulan Depan, Darmin Targetkan Solusi Tiket Murah Rampung
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, memberikan tenggat waktu bagi Kementerian Perhubungan untuk mendapatkan solusi harga tiket pesawat murah. Darmin menargetkan aturan solusi tiket pesawat murah harus rampung pada bulan September.
"Kita sedang mencari solusi menyeluruh, tapi saya belum bisa jelaskan. Pada waktunya akan kita sampaikan, karena masih ada kajian yang harus diselesaikan," ujar Darmin di Jakarta, Jumat (9/8/2019).
Dia menyebut, saat ini mereka sedang mencari solusi dari tiket pesawat murah, namun belum ada bahan yang cukup. Darmin menerangkan skema tiket murah selama ini masih tetap berlaku.
"Sebagai gantinya, pemerintah akan menerbitkan aturan baru mengenai penerapan tarif tiket pesawat. Kebijakan ini diklaim akan tetap membuat harga tiket pesawat murah," jelasnya.
Sebelumnya pemerintah menyebut akan menghentikan kebijakan kewajiban bagi maskapai untuk memberikan diskon tiket pesawat pada hari dan jam tertentu. Sebab, kewajiban tersebut dinilai membebani maskapai.
Darmin mengatakan, sebagai gantinya pemerintah akan menerbitkan aturan baru mengenai penerapan tarif tiket pesawat. Kebijakan ini diklaim akan tetap membuat harga tiket pesawat murah.
Saat ini, maskapai low cost carrier (LCC) diwajibkan menerapkan tarif 50% lebih murah dari tarif batas atas (TBA) yang telah ditentukan pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu.
Diskon tersebut ditetapkan untuk jadwal penerbangan pukul 10.00 sampai 14.00 waktu setempat. Diskon itu hanya berlaku untuk 30% dari total keseluruhan kursi yang tersedia dalam satu pesawat.
"Kita sedang mencari solusi menyeluruh, tapi saya belum bisa jelaskan. Pada waktunya akan kita sampaikan, karena masih ada kajian yang harus diselesaikan," ujar Darmin di Jakarta, Jumat (9/8/2019).
Dia menyebut, saat ini mereka sedang mencari solusi dari tiket pesawat murah, namun belum ada bahan yang cukup. Darmin menerangkan skema tiket murah selama ini masih tetap berlaku.
"Sebagai gantinya, pemerintah akan menerbitkan aturan baru mengenai penerapan tarif tiket pesawat. Kebijakan ini diklaim akan tetap membuat harga tiket pesawat murah," jelasnya.
Sebelumnya pemerintah menyebut akan menghentikan kebijakan kewajiban bagi maskapai untuk memberikan diskon tiket pesawat pada hari dan jam tertentu. Sebab, kewajiban tersebut dinilai membebani maskapai.
Darmin mengatakan, sebagai gantinya pemerintah akan menerbitkan aturan baru mengenai penerapan tarif tiket pesawat. Kebijakan ini diklaim akan tetap membuat harga tiket pesawat murah.
Saat ini, maskapai low cost carrier (LCC) diwajibkan menerapkan tarif 50% lebih murah dari tarif batas atas (TBA) yang telah ditentukan pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu.
Diskon tersebut ditetapkan untuk jadwal penerbangan pukul 10.00 sampai 14.00 waktu setempat. Diskon itu hanya berlaku untuk 30% dari total keseluruhan kursi yang tersedia dalam satu pesawat.
(ven)