Jokowi: Saya Sudah Minta Menkeu untuk Menghilangkan Pajak Kertas

Rabu, 14 Agustus 2019 - 14:36 WIB
Jokowi: Saya Sudah Minta...
Jokowi: Saya Sudah Minta Menkeu untuk Menghilangkan Pajak Kertas
A A A
JAKARTA - Serikat Perusahaan Pers (SPS) mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menghapus pajak untuk pengetahuan (no tax for knowledge). SPS meminta Menkeu untuk menghapus pajak kertas untuk koran.

Namun permintaan SPS untuk beraudiensi dengan Menkeu urung terlaksana. Kepala Komunikasi Kementerian Keuangan, Nufransah Wira Sakti, saat dihubungi SINDOnews mengatakan, karena kepadatan Jadwal Menkeu belum bisa berdiskusi dengan SPS.

"Kami dengan menyesal belum bisa memenuhi permohonan pengurus SPS Pusat untuk bertemu Menteri Keuangan," ujar Nufransa Wira Sakti, tanpa ada penjelasan memadai.

Upaya SPS membahas ini dengan Menkeu Sri Mulyani bukan hal baru. Pada 9 Juli 2019 lalu, SPS telah berkorespondensi dengan Menkeu untuk mencari solusi atas No Tax for Knowledge. Namun belum ada jawaban.

Bahkan, pada 2008, ketika Sri Mulyani menjabat Menteri Keuangan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, permintaan ini pernah diajukan. Tapi saat iu, Menkeu menolak usulan No Tax for Knowledge dari SPS. Baca: SPS Minta Menkeu Bebaskan Pajak Kertas, Ini Jawaban Kemenkeu

Terkait ini, SPS mengeluhkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Saya sudah meminta Menteri Keuangan untuk menghilangkan itu. Saya sering mendapat keluhan soal ini," ujarnya ketika bertemua dengan awak media di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

No Tax for Knowledge pada hakikatnya merupakan sebuah perjuangan para penerbit media cetak guna mendapatkan keringanan terhadap pajak pembelian kertas dan penjualan produknya. Hal yang sama telah dikenyam oleh penerbit buku di Tanah Air, yang memperoleh insentif atas pajak penjualan buku.

Sebagai satu-satunya asosiasi penerbit pers cetak di Indonesia yang beranggotakan 450 penerbit, SPS meyakini, pemberian insentif atas pembelian kertas koran dan penjualan media cetak, tidak akan membuat pundi-pundi keuangan negara tergerus.

"Justru melalui insentif tersebut, akan mengundang minat baca masyarakat semakin tinggi terhadap media cetak. Pada gilirannya budaya membaca yang kuat akan berkontribusi terhadap pencerdasan bangsa. Ada sisi intangible advantage yang luput dari perhitungan Menkeu jika menolak kampanye No Tax for Knowledge penerbit media cetak," ujar Sekretaris Jenderal SPS Pusat Asmono Wikan.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gagas No Tax for Knowledge,...
Gagas No Tax for Knowledge, Forum Pemred Dorong Relaksasi Pajak untuk Perusahaan Media
Serikat Perusahaan Pers...
Serikat Perusahaan Pers Deklarasikan Petisi Bali di Tengah Gempuran Platform Digital Global
Serikat Perusahaan Pers...
Serikat Perusahaan Pers Desak Pengesahan Perpres Publisher Rights
SPS Harap Perpres No...
SPS Harap Perpres No 32 Wujudkan Kesetaraan Perusahaan Pers dengan Platform Digital
Januar P Ruswita Terpilih...
Januar P Ruswita Terpilih Jadi Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers Periode 2023-2027
HUT ke-77 SPS, Transformasi...
HUT ke-77 SPS, Transformasi Media untuk Bangkit Bersama
Berita Terkini
TikTok Gelontorkan Rp3,6...
TikTok Gelontorkan Rp3,6 Miliar Edukasi Gizi dan Angkat Potensi Pangan Lokal
24 menit yang lalu
MNC Sekuritas Sukses...
MNC Sekuritas Sukses Gelar Grand Final MotionTrade Billionaires Games 2026
43 menit yang lalu
Hyundai Bakal Pamerkan...
Hyundai Bakal Pamerkan Prototipe Mobil Seven Seater di GIIAS 2026
55 menit yang lalu
Didukung BPDP dan Ditjenbun,...
Didukung BPDP dan Ditjenbun, AKPY Percepat Transfer Teknologi ke Pekebun Sawit Morowali
1 jam yang lalu
Prabowo Luncurkan BBM...
Prabowo Luncurkan BBM Baru B50 Pertama di Indonesia
1 jam yang lalu
Hyundai Kunjungi iNews...
Hyundai Kunjungi iNews Media Group, Perkuat Sinergi dan Jajaki Peluang Kolaborasi Strategis
1 jam yang lalu
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved