Perpres Mobil Listrik Terbit, Pertamina Lirik Bisnis Baterai Lithium

Kamis, 15 Agustus 2019 - 13:42 WIB
Perpres Mobil Listrik...
Perpres Mobil Listrik Terbit, Pertamina Lirik Bisnis Baterai Lithium
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) tengah menyiapkan opsi bisnis supaya tetap bisa meneguk keuntungan dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang mobil listrik. BUMN di sektor minyak dan gas tersebut mulai melirik bisnis baterai lithium sebagai kunci keberhasilan mobil listrik.

"Peluang itu menjadi bagian dari pemikiran kita, tapi tergantung nanti kita lihat regulasinya," ujar Direktur Pemasaran Retail Mas’ud Khamid di Gedung BPH Migas, Jakarta, Kamis (15/8/2019).

Menurutnya tren perkembangan teknologi terkait kendaraan listrik membuat Pertamina lebih waspada. Untuk itu, tidak ada salahnya jika perseroan ikut menyukseskan program kendaraan listrik nasional. "Itu bagian dari dinamika disruptif saat ini. Sebab itu Pertamina tetap waspada menyiapkan solusi ke depan," kata dia.

Untuk saat ini, imbuhnya, Pertamina juga telah membangun Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang berlokasi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) di Kuningan, Jakarta Selatan. SPLU tersebut merupakan yang pertama diluncurkan perusahaan pelat merah itu di ruang publik.

Bahkan pihaknya berkomitmen untuk memperbanyak SPLU dalm rangka mendukung pengembangan mobil listrik nasional. Meski begitu tetap harus melihat aturan terlebih dahulu."Jadi SPLU itu nanti kita juga lihat aturannya dulu. Saat ini kita sudah punya di SPBU Kuningan," kata dia.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0824 seconds (0.1#10.140)