Nota Keuangan RAPBN 2020, Anggaran Pendidikan Dikerek Jadi Rp505,8 Triliun

Jum'at, 16 Agustus 2019 - 15:38 WIB
Nota Keuangan RAPBN 2020, Anggaran Pendidikan Dikerek Jadi Rp505,8 Triliun
Nota Keuangan RAPBN 2020, Anggaran Pendidikan Dikerek Jadi Rp505,8 Triliun
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, anggaran pendirikan direncanakan sebesar Rp505,8 triliun pada tahun 2020 atau melonjak 29,6% dibandingkan realisasi anggaran 2015 yang sekitar Rp390,3 triliun. Hal ini diungkapkan saat menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020.

Dengan anggaran sebesar itu, Jokowi mengaku bakal memperluas beasiswa bagi para pelajar di Indonesia, dengan sasaran untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 818 ribu mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu. Ditambah, Pemerintah melanjutkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 54,6 juta siswa pada tahun 2020.

"Jadi kita memiliki prestasi akademik melalui Kartu Indonesia Pintar- Kuliah (KIP-Kuliah), termasuk lanjutan bidik misi. Beasiswa KIP-Kuliah ini juga diberikan untuk mahasiswa pendidikan vokasi dan politeknik. Serta pendidikan sarjana pada program studi sains dan teknologi," ujar Presiden Jokowi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Dengan anggaran pendidikan tersebut, Ia mengharapkan tidak ada lagi anak Indonesia yang tertinggal. Menurutnya kemampuan dasar anak-anak Indonesia harus terus dibangun, mulai dari pendidikan usia dini dan pendidikan dasar. Terutama untuk meningkatkan kemampuan literasi, matematika, dan sains sehingga menjadi pijakan bagi peningkatan pengetahuan dan keterampilan anak di jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

"Di jenjang pendidikan menengah dan tinggi, Pemerintah merancang pendidikan dan pelatihan sesuai dengan kebutuhan industri. Pemerintah juga mencetak calon-calon pemikir, penemu, dan entrepreneur hebat di masa depan," jelasnya.

Kebijakan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia juga akan ditekankan pada perbaikan kualitas guru, mulai dari proses penyaringan, pendidikan keguruan, pengembangan pembelajaran, dan metode pengajaran yang tepat dengan memanfaatkan teknologi. "Pada pendidikan dasar dan menengah, dalam rangka pemerataan akses pendidikan dan percepatan wajib belajar 12 tahun," terang dia.

Selain itu, Pemerintah juga melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan memberikan beasiswa hingga 20,1 juta siswa. "Setelah pemenuhan wajib belajar 12 tahun, Pemerintah juga merasa perlu untuk memberikan akses yang lebih luas kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu, untuk mengenyam pendidikan hingga jenjang pendidikan tinggi. Hanya lewat pendidikan yang lebih baik kita dapat memutus mata rantai kemiskinan antar- generasi," jelasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5269 seconds (0.1#10.140)