Sri Mulyani: Reformasi Perpajakan Harus Dukung Iklim Investasi

Jum'at, 16 Agustus 2019 - 18:58 WIB
Sri Mulyani: Reformasi...
Sri Mulyani: Reformasi Perpajakan Harus Dukung Iklim Investasi
A A A
JAKARTA - Untuk mendorong pendapatan negara, pemerintah akan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap wajib pajak. Tercatat bahwa penerimaan pajak dalam RAPBN 2020 mencapai angka Rp1.861,8 triliun dari Rp1.643,1 triliun di Outlook 2019.

"Kami akan senantiasa melakukan reformasi di bidang perpajakan, tapi kami pastikan juga bahwa iklim investasi tidak akan terganggu," tegas Menteri Keuangan RI Sri Mulyani di Jakarta, Jumat(16/8/2019).

Sri menjelaskan bahwa kebijakan perpajakan nantinya akan memuat perbaikan kualitas layanan, penyuluhan, dan pengawasan melalui penguatan sistem IT dan administrasi perpajakan."Pemerintah juga akan menyetarakan level playing field, perbaikan proses bisnis khususnya dalam hal restitusi PPN, dan implementasi Keterbukaan Informasi Perpajakan," jelasnya.
Dalam hal bea dan cukai, lanjut dia, akan ada kebijakan ekstensifikasi barang kena cukai dan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau. "Penerimaan perpajakan ini akan menjadi instrumen untuk mendukung investasi dan daya saing melalui pemberian insentif fiskal," ungkap Sri.

Insentif ini terdiri dari insentif PPh, PPN, dan Kepabeanan dan Cukai. Insentif PPh mencakup super deduction untuk kegiatan vokasi dan litbang; mini tax holiday untuk investasi sampai Rp500 miliar; investment allowance untuk industri padat karya, dan PPh ditanggung pemerintah (DTP).

"Akan ada insentif PPN bagi impor dan penyerahan barang strategis, dan PPN tidak akan dipungut atas impor dan penyerahan jasa dan alat angkut tertentu seperti kapal, pesawat udara, dan kereta api," tambahnya.

Sementara itu, fasilitas kepabeanan akan diberikan kepada kawasan berikat, gudang berikat, kemudahan impor tujuan ekspor, dan kawasan ekonomi khusus(KEK). Bea Masuk ditanggung Pemerintah (BMDTP) juga akan diberikan kepada industri tertentu.

"Sejauh ini, dukungan perpajakan pada iklim usaha juga tercermin pada kebijakan belanja perpajakan (tax expenditure) pemerintah. Ditambah lagi, kebijakan perpajakan pemerintah menjadi salah satu faktor besar yang meningkatkan 11 peringkat daya saing Indonesia berdasarkan IMD World Competitiveness Yearbook (WCY) 2019 dari posisi 43 di tahun 2018 menjadi peringkat 32," tutur Sri.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sri Mulyani Jelaskan...
Sri Mulyani Jelaskan Urgensi Reformasi Pajak dalam UU HPP
Ngobrol Bareng Atta...
Ngobrol Bareng Atta Halilintar, Sri Mulyani Ungkap Pentingnya Reformasi Pajak
Menkeu: Reformasi Perpajakan...
Menkeu: Reformasi Perpajakan Jadi Menu Utama Forum G20 Tahun Depan
Kick Off Sosialisasi...
Kick Off Sosialisasi UU HPP, Sri Mulyani: Reformasi Pajak Dibutuhkan
Sri Mulyani: PPKM Bakal...
Sri Mulyani: PPKM Bakal Pengaruhi Penerimaan Perpajakan
Sri Mulyani: OECD Apresiasi...
Sri Mulyani: OECD Apresiasi Leadership Jokowi dalam Reformasi Investasi dan Ekonomi RI
Berita Terkini
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
38 menit yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
1 jam yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
1 jam yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
2 jam yang lalu
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
2 jam yang lalu
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved