Bayar Non Tunai Kian Mudah, Tukang Bakso hingga Turis Bisa Pakai QRIS

Sabtu, 17 Agustus 2019 - 21:41 WIB
Bayar Non Tunai Kian...
Bayar Non Tunai Kian Mudah, Tukang Bakso hingga Turis Bisa Pakai QRIS
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengintegrasikan layanan Quick Response (QR) Code dengan nama QR Code Indonesian Standard (QRIS). Nantinya, seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) yang menerapkan teknologi tersebut akan terintegrasi.

QRIS merupakan alat pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, QRIS satu-satunya QR Code yang berlaku di Indonesia. QRIS terdiri dari spesifikasi QR Code merchant presented mode dan didukung spesifikasi interkoneksi penyelenggara.

Ini artinya untuk bertransaksi, pengguna hanya cukup scan QR yang tersedia di merchant-merchant yang bekerjasama dengan PJSP, contohnya Link Aja, Gopay, OVO, DANA dan lainnya. Pembayaran otomatis berhasil.

"Seluruh merchant nanti tidak perlu pakai banyak QR Code dari berbagai penerbit. Yang lain harus tunduk pada QRIS ini," ujar Perry saat peluncuran QRIS di Jakarta, Sabtu (17/8/2019).

Menurutnya, QRIS ini sekaligus untuk mendorong ekonomi keuangan digital yang inklusif. Ini akan mendukung visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025 yang selalu membutuhkan inovasi keuangan digital seperti yang berbasis QR Code.

Layanan ini diyakini mempercepat keuangan inklusif, dan memajukan UMKM karena bisa digunakan oleh semua lapisan masyarakat baik kalangan kecil maupun kelas atas.

"Untuk kalangan usaha kecil, pedagang sayur, bakso, mie, dimana saja dari Sabang sampai Merauke bisa menggunakan QRIS. Akseptasi pembayaran non tunai akan lebih luas dan efisien," jelasnya.

Selain itu, keuntungan QRIS juga menggunakan standar internasional EMV Co untuk mendukung interkoneksi yang lebih baik dan sifatnya open source. Ini akan memudahkan interoperabilitas untuk lintas negara.

Standar ini telah digunakan di negara seperti Thailand, India, Singapura, Malaysia, Korea Selatan dan lainnya.

"QRIS akan dapat digunakan turis mancanegara yang menggunakan standar EMV Co. Ini akan mendukung sektor pariwisata nasional berkembang," ujarnya.

QRIS ini juga diklaim bisa memudahkan pengguna untuk bertransaksi dengan sumber dana yang beragam, mulai dari kartu debit, e-money hingga e-wallet, jadi tidak perlu repot top up dan transfer dana.

Selain itu, QRIS sudah bisa membedakan mana transaksi domestik dengan transaksi internasional.

Implementasi QRIS sudah dimulai dari hari ini, namun diharapkan dapat digunakan secara optimal pada 1 Januari 2020 mendatang. Pertimbangannya, BI ingin memberikan waktu transisi bagi para PJSP untuk mempersiapkan diri.
(ind)
Berita Terkait
RI-Thailand Resmikan...
RI-Thailand Resmikan Kerja Sama Kode QR, Belanja di Bangkok Bisa Pakai QRIS
Transaksi QR Code Tumbuh...
Transaksi QR Code Tumbuh Pesat Tembus 12 Juta, Gimana Nasib Kartu Debit?
Beli Solar Subsidi Wajib...
Beli Solar Subsidi Wajib Pakai QR Code, Berlaku di Seluruh Indonesia
Pembelian Solar Subsidi...
Pembelian Solar Subsidi di Seluruh Indonesia Sudah Wajib Gunakan Full QR Code
Lebih Mudah, Jenius...
Lebih Mudah, Jenius Dukung Pembayaran QR
Instagram Hadirkan QR...
Instagram Hadirkan QR Code, Ini Fungsinya
Berita Terkini
THR PNS Cair 17 Maret...
THR PNS Cair 17 Maret 2025 , Pemerintah Siapkan Anggaran Rp49,9 Triliun
22 menit yang lalu
Realisasi Program Makan...
Realisasi Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima
1 jam yang lalu
Pabrik MinyaKita Tak...
Pabrik MinyaKita Tak Sesuai Takaran Resmi Ditutup, Ini Pemiliknya
1 jam yang lalu
TBS Energi Tumbuh Positif...
TBS Energi Tumbuh Positif di Tengah Transformasi Bisnis Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Berapa THR yang Diterima...
Berapa THR yang Diterima PPPK 2025? Cek Kisaran Tanggal Pencairannya
2 jam yang lalu
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
2 jam yang lalu
Infografis
Siap-siap, Nunggak Bayar...
Siap-siap, Nunggak Bayar Pajak Tak Bisa Urus SIM hingga Paspor
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved