Kemenkeu dan BKN Kembangkan Pelayanan Kepegawaian Berbasis Teknologi

Senin, 19 Agustus 2019 - 12:53 WIB
Kemenkeu dan BKN Kembangkan...
Kemenkeu dan BKN Kembangkan Pelayanan Kepegawaian Berbasis Teknologi
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Hariana Wibisana, menandatangi Nota Kesepahaman tentang pemanfaatan teknologi. Kerja sama ini ditujukan sebagai bentuk inovasi untuk peningkatan pelayanan kepegawaian berbasis teknologi yang memiliki pengakuan legalitas administrasi.

Melalui kerja sama ini, Kemenkeu dan BKN akan dapat melakukan pertukaran data pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kedua institusi, yaitu Human Resources Information System (HRIS) Kementerian Keuangan dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang ada di BKN.

Sri Mulyani menyampaikan selain perubahan proses bisnis, era digital juga menuntut semakin rendahnya penggunaan kertas (less paper) atau bahkan paperless.

"Dalam manajemen ASN yang berbasis digital, terdapat potensi penghematan biaya ribuan lembar kertas untuk pengurusan SK kenaikan pangkat, pensiun, penyesuaian karena tugas belajar, dan lain-lain," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (19/8/2019).

Dia menambahkan pemanfataan digital perlu dilakukan dalam meningkatkan inovasi dan mendorong Indonesia menjadi negara yang maju.

"Maka ini harus berhubungan dengan kemajuan negara. Kita harus mampu menciptakan sistem pengelolaan manajemen ASN yang ciptakan lingkungan dan motivasi ASN untuk terus berpikir maju," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan kerjasama ini sangat berhubungan dengan apa yang akan dilakukan oleh pihaknya. Pasalnya, saat ini BKN tengah fokus untuk mengerjakan semua tugas kepegawaian secara digital.

"Kami saat ini sedang mencoba akselerasi digitalisasi. Tidak lagi manual bahkan tidak lagi web service tapi mobile. Update pegawai kami akan luncurkan aplikasinya, jadi masing-masing PNS bisa update datanya masing-masing," jelasnya.

Sebagai informasi, BKN sebagai Lembaga yang memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan penyelenggaraan manajemen ASN secara nasional dan proses bisnis kepegawaian dipandang sebagai mitra strategis untuk mendorong akselerasi dan efisiensi proses bisnis terkait layanan kepegawaian yang dilakukan Kemenkeu.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Soal Kewenangan Tenaga...
Soal Kewenangan Tenaga Kontrak Sopir Dinilai Ada di Kementerian PANRB lewat BKN
Sistem Informasi Kepegawaian...
Sistem Informasi Kepegawaian Kemenag Raih Predikat Sangat Baik dari BKN
BKN Luncurkan SPEKTRA...
BKN Luncurkan SPEKTRA Pantau Realisasi Anggaran Program Prioritas Nasional
BKN Ungkap Ada 97 Ribu...
BKN Ungkap Ada 97 Ribu Data ASM Diduga Misterius
10 Kementerian dan Pemprov...
10 Kementerian dan Pemprov Paling Diminati Pelamar CPNS 2021
Ini Kementerian/Lembaga...
Ini Kementerian/Lembaga yang Paling Diminati Pelamar CPNS 2024
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
2 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
2 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
3 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
3 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
4 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved