Kenaikan Gaji PNS Tak Masuk RAPBN 2020, Ini Kata Kepala BKN

Senin, 19 Agustus 2019 - 16:45 WIB
Kenaikan Gaji PNS Tak Masuk RAPBN 2020, Ini Kata Kepala BKN
Kenaikan Gaji PNS Tak Masuk RAPBN 2020, Ini Kata Kepala BKN
A A A
JAKARTA - Pemerintah diharapkan masih dapat memasukkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dalam rancangan anggaran tahun depan. Sementara itu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya memastikan tidak ada rencana kenaikan gaji pokok untuk PNS pada tahun depan.

Kendati demikian, anggaran belanja pegawai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN 2020) dialokasikan mencapai Rp416,6 triliun. Atau mengalami peningkatan dibanding APBN 2019 sebesar Rp381,56 triliun.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengaku masih berharap pemerintah kembali menaikkan gaji PNS pada tahun 2020 mendatang. "Karena 2019 ini, gaji PNS sudah naik 5%. Sebetulnya kalau saya sih secara pribadi sebagai Kepala BKN dan Sekjen Korpri itu lebih memilih ya ini (gaji PNS naik), kan ada inflasi nih," ujar Bima di Kemenkeu, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Dia menambahkan alasan gaji PNS tidak naik dikarenakan adanya tunjangan ke-13 dan 14 yang dinilai sudah cukup dalam membiayai PNS. "Gaji kan di APBN enggak naik, tapi tetap ada tunjangan ke 13 dan ke 14," jelasnya.

"Sebetulnya kalau saya sih secara pribadi sebagai Kepala BKN dan Sekjen Korpri itu lebih memilih ya, ini kan ada inflasi. Mungkin kalau pemerintah bisa menutup gaji pokok PNS yang tergerus inflasi, akan lebih baik lagi. Tapi itukan sebagai pribadi dan sebagai sekjen korpri," sambung Bima

Lebih lanjut Ia, berharap Peraturan Pemerintah (PP) terkait gaji dan tunjangan serta pensiun PNS bisa rampung. Hal ini dikarenakan agar mudah dicairkan untuk gaji dan tunjangan PNS. "Sekarang, tapi tinggal timingnya aja nih kapan," paparnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7408 seconds (0.1#10.140)