Bulan Depan, PLN Bakal Bayar Kompensasi Pemadaman Rp850 Miliar

Selasa, 20 Agustus 2019 - 14:04 WIB
Bulan Depan, PLN Bakal...
Bulan Depan, PLN Bakal Bayar Kompensasi Pemadaman Rp850 Miliar
A A A
JAKARTA - PLN bakal membayar kompensasi sekitar Rp850 miliar akibat pemadaman yang terjadi pada 4 Agustus 2019 lalu. Kompensasi diberikan kepada pelanggan rumah tangga, industri, dan lainnya di tiga provinsi, yaitu Jabar, Banten, dan DKI Jakarta.

EVP Operasi Jawa Barat dan Tengah PT PLN, Purnomo, mengatakan pihaknya akan membayarkan kompensasi sekitar Rp850 miliar pada September 2019. Kompensasi itu sebagai pengganti padamnya listrik pada awal Agustus lalu.

"Nilai kompensasi ini memang masih kecil dibanding kerugian yang mesti ditanggung masyarakat. Mungkin bisa enam kali lipatnya, tapi ini sebagai komitmen kami kepada pelanggan," kata Purnomo pada acara Deklarasi Sinergi Multi Stakeholder Forum di Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Selasa (20/8/2019).

Dia berharap, musibah yang menimpa PLN tak terjadi lagi di kemudian hari. Walaupun, kata dia, banyak pertanyaan muncul terkait musibah itu. Misalnya kenapa tidak bisa diantisipasi, bagaimana dengan pemeliharaan, dan lainnya.

"Banyak pertanyaan kenapa gara-gara pohon terjadi padam. Sebenarnya ini menjadi persoalan bagi kami, mulai dari banyaknya mayarakat yang menolak pohonnya ditebang. Kedua tidak cukup legal standingnya untuk menebang pohon," katanya.

Atas persoalan itu, kata dia, PLN saat ini telah merumuskan patung hukum agar memiliki kekuatan hukum. Sehingga bila ada masyarakat yang menolak penebangan pohon yang mengganggu transmisi listrik, bisa ditindak secara hukum.

Manager Strategi Pemasaran PLN Unit Induk Jawa Barat, Suprayogi, mengaku kompensasi akan diberikan sebesar 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment.

Kompensasi sebesar 20% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif Non Adjustment (yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik). Kompensasi prabayar akan dapat berupa nomor token saat pembelian, sementara pascabayar pengurangan pembayaran.

"Untuk besaran kompensasi bisa dilihat di website kami. Bila ada sesuatu yang perlu ditanyakan, silakan kontak call center kami," katanya.

Sementara itu, acara Deklarasi Sinergi Multi Stakeholder Forum dilakukan PLN, Polda Jabar, Pemprov Jabar, dan Kementerian ESDM. Deklarasi ini sebagai upaya bersama menjaga dan meningkatkan penggunaan listrik di Jawa Barat.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Listrik di Bali Mati...
Listrik di Bali Mati Total, PLN Masih Lakukan Recovery
PLN Ungkap Dugaan Sementara...
PLN Ungkap Dugaan Sementara Penyebab Blackout di Bali
Listrik Jabodetabek...
Listrik Jabodetabek Padam, Menteri Erick: Sebagian Sudah Menyala
Soal Blackout di Sumatera,...
Soal Blackout di Sumatera, Ini Arahan Menteri ESDM ke PLN
Menteri Erick Sidak...
Menteri Erick Sidak Terkait Padamnya Listrik Jakarta
Bukan Lagi Soal Byarpet,...
Bukan Lagi Soal Byarpet, Ini Ancaman yang Terus Membayangi Indonesia
Berita Terkini
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
32 menit yang lalu
24 Negara Pembeli Minyak...
24 Negara Pembeli Minyak Terbesar AS, Cek Posisi Indonesia
1 jam yang lalu
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
1 jam yang lalu
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
1 jam yang lalu
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
2 jam yang lalu
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
2 jam yang lalu
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved