PNS Tidak Dapatkan Kenaikan Gaji Diyakini Tak Gerus Daya Beli

Selasa, 20 Agustus 2019 - 19:31 WIB
PNS Tidak Dapatkan Kenaikan...
PNS Tidak Dapatkan Kenaikan Gaji Diyakini Tak Gerus Daya Beli
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meyakini, tidak naiknya gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun tidak akan menggerus daya beli masyarakat. Kepastian gaji PNS tidak naik, setelah tidak masih dalam alokasi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2020.

Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu Askolani mengatakan, meski gaji PNS tak naik tahun depan, daya beli masyarakat khususnya para ASN akan sejahtera. Sebab, tahun depan mereka tetap mendapatkan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR).

"Kata siapa? Kata siapa (konsumsi turun)? Sudah jauh lebih baik. Itu jauh lebih baik, kebijakan ini lebih nendang dibandingkan itu (kenaikan gaji)," kata Askolani di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Sebelumnya, Kemenkeu juga akan meninjau lebih lanjut mengenai aturan untuk mempercepat pencairan THR dan gaji ke-13 bagi PNS. Pemerintah akan menyalurkan THR pada Lebaran 2020. Apabila Lebaran maju dibandingkan tahun ini, maka penyalurannya pun akan dipercepat.

Sementara itu, untuk penyaluran gaji ke-13 akan dilakukan pada Juli 2020 bersamaan dengan masuknya anak sekolah. Kebijakan tersebut dilakukan untuk membantu PNS mencukupi kebutuhan yang meningkat pada saat

"Kalau gaji ke-13 atau untuk pensiun ke-13 itu schedule nya tetap anak sekolah tidak berubah. Kan anak sekolah tidak berubah kan, tetap jadwalnya bulan Juli, mungkin awal Juli," jelasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7445 seconds (0.1#10.140)