Yiha...! Gaji ke-13 Bakal Segera Cair
Rabu, 02 Juni 2021 - 09:26 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Aparatur sipil negara /pegawai negeri sipil (ASN/PNS), TNI, Polri, dan pensiunan tahun 2021 bakal segera mendapatkan gaji ke-13 dalam beberapa hari ke depan. Pasalnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan mencairkan gaji ke-13 itu pada minggu pertama bulan Juni ini.
Baca juga:MNCN Kirim Surat ke OJK Beri Penjelasan Soal Rencana Buyback Saham
Pembayaran gaji ke-13 itu mengacu pada PP Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.
"Oleh karena itu, maka gaji 13 sudah akan mulai dapat dibayarkan pada minggu 1 bulan Juni 2021," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Kata dia, Kementerian Keuangan telah melakukan penyesuaian terhadap aplikasi pembayaran gaji yang akan digunakan oleh kementerian lembaga (K/L) untuk mengajukan permintaan pembayaran ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Baca juga:MNCN Kirim Surat ke OJK Beri Penjelasan Soal Rencana Buyback Saham
Pembayaran gaji ke-13 itu mengacu pada PP Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.
"Oleh karena itu, maka gaji 13 sudah akan mulai dapat dibayarkan pada minggu 1 bulan Juni 2021," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Hadiyanto saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Kata dia, Kementerian Keuangan telah melakukan penyesuaian terhadap aplikasi pembayaran gaji yang akan digunakan oleh kementerian lembaga (K/L) untuk mengajukan permintaan pembayaran ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Lihat Juga :