Tangani Hukum Perdata dan TUN, Jasa Marga Teken Kesepakatan dengan Jamdatun

Kamis, 22 Agustus 2019 - 11:59 WIB
Tangani Hukum Perdata...
Tangani Hukum Perdata dan TUN, Jasa Marga Teken Kesepakatan dengan Jamdatun
A A A
JAKARTA - Sebagai BUMN yang bergerak di usaha jalan tol, PT Jasa Marga (Persero)Tbk diminta untuk senantiasa mengupayakan penambahan panjang tol setiap tahunnya untuk percepatan pembangunan proyek strategis nasional.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Jasa Marga selalu melakukan tindakan/aksi korporasi yang tidak lepas dari risiko hukum dan peraturan lainnya yang berlaku.

Selain itu, Jasa Marga juga menyadari risiko hukum yang dihadapi bisa menjadi penghambat proses bisnis perusahaan. Oleh karena itu, Jasa Marga sepakat melakukan kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum yang dihadapi perusahaan.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) oleh Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani dan Jamdatun Loeke Larasati Agoestina di Sheraton Grand Jakarta, Gandaria City Hotel.

Hadir dalam penandatanganan tersebut, Komisaris Utama Jasa Marga Sapto Amal Damandari, Komisaris Sonny Loho, Direktur Human Capital dan Transformasi Alex Denni, Direktur Keuangan Donny Arsal, Sekretaris Jamdatun Tarmizi, Direktur Perdata Manumpak Pane, Direktur Tata Usaha Negara (TUN) Johanis Tanak, Direktur Pertimbangan Hukum Amir Yanto.

"Loncatan pembangunan yang sangat masif menyadarkan kita bahwa risiko di bidang hukum dalam pembangunan jalan tol dapat terjadi, oleh karena itu Jasa Marga sangat membutuhkan bantuan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia khususnya pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) agar seluruh kegiatan/aksi korporasi yang dilakukan Jasa Marga dapat sesuai dengan koridor-koridor hukum yang berlaku," kata Desi Arryani, dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (22/8/2019).

Loeke Larasati Agoestina mengatakan keberadaan Jasa Marga sangat vital bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, mengingat Jasa Marga memiliki tugas utama sebagai operator jalan tol yang seringkali dalam aksi korporasinya berhadapan dengan bidang hukum, terutama yang terkait dengan pengadaan tanah.

"Di sinilah bidang DATUN hadir sebagai Pengacara Negara yang siap melayani kepentingan Jasa Marga berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan," jelas Loeke.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Jasa Marga sebagai BUMN pengembang dan operator jalan tol.

Karena dengan adanya kerja sama dengan pihak Kejaksaan Agung ini dapat meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah yang dihadapi Perusahaan di bidang hukum dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar Pengadilan yang dihadapi Jasa Marga, baik secara preventif maupun represif.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
PT PP (Persero) Tbk...
PT PP (Persero) Tbk Bantu 25.000 Masker Medis untuk Polda Sulut
Disahkan Menahkodai...
Disahkan Menahkodai PT CLM, Zainal Abidin Lakukan Perubahan Manajemen
Suap Proyek Fiktif Waskita...
Suap Proyek Fiktif Waskita Karya, Eks Dirut Jasa Marga Desi Arryani Dituntut 6 Tahun
Pentingnya Sinergi Pusat...
Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah dalam Ciptakan Kepastian Hukum
Doktor Hukum Trisakti...
Doktor Hukum Trisakti Soroti Minimnya Kepastian Hukum dalam Kepailitan BUMN
Giliran Jasa Marga Diduga...
Giliran Jasa Marga Diduga Kena Retas, 252 GB Data Bocor
Berita Terkini
Perang Timur Tengah...
Perang Timur Tengah Paksa Bank Sentral Terus Sesuaikan Kebijakan Moneter
5 menit yang lalu
Naik 5,6%, SIG Catat...
Naik 5,6%, SIG Catat Penjualan 18,27 Juta Ton di Semester I 2026
38 menit yang lalu
Media Asing Soroti Mundurnya...
Media Asing Soroti Mundurnya Gubernur BI Perry Warjiyo, Uji Independensi Bank Indonesia
55 menit yang lalu
Perkuat Talenta Energi...
Perkuat Talenta Energi melalui Program GLOBE Berbasis AI, Pertamina Drilling Gandeng ELSA Business
9 jam yang lalu
7 Tahun Pimpin BI Sebelum...
7 Tahun Pimpin BI Sebelum Mundur, Perry Warjiyo Punya Karir Panjang dan Cemerlang
9 jam yang lalu
Ribuan Sengketa Pajak...
Ribuan Sengketa Pajak Bermunculan, Perbedaan Tafsir Masih Jadi Pemicu Utama
10 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved