Doktor Hukum Trisakti Soroti Minimnya Kepastian Hukum dalam Kepailitan BUMN

Selasa, 05 Mei 2026 - 18:27 WIB
loading...
Doktor Hukum Trisakti...
Founding Partner Arkananta Vennootschap Alfin Sulaiman resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum ke-288 di Fakultas Hukum Universitas Trisakti. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Praktisi hukum sekaligus Founding Partner Arkananta Vennootschap, Alfin Sulaiman, menyoroti masih lemahnya perlindungan hukum bagi kreditor dalam praktik kepailitan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia. Hal tersebut disebabkan oleh ketidakpastian regulasi yang memicu konflik antara rezim keuangan negara dengan keuangan perusahaan negara.

"Perlindungan hukum terhadap kreditor dalam kepailitan belum optimal, bahkan untuk BUMN recovery rate-nya bisa lebih buruk lagi yakni rata-rata hanya kurang lebih sebesar 10 persen," ujar Alfin Sulaiman dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Hukum di Universitas Trisakti, dikutip Selasa (5/5/2026).

Alfin menjelaskan, rendahnya tingkat pengembalian utang (recovery rate) bagi kreditor tersebut jauh di bawah rata-rata nasional. Berdasarkan data Ease of Doing Business World Bank, rata-rata recovery rate di Indonesia mencapai 20 persen untuk kreditor konkuren dan 49 persen untuk kreditor separatis, namun fakta di lapangan menunjukkan posisi kreditor BUMN jauh lebih rentan.

Persoalan ini mulai mengemuka seiring adanya kasus gagal bayar yang berujung pada kepailitan sejumlah perusahaan pelat merah, seperti PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), dan PT Istaka Karya (Persero). Menurut Alfin, hambatan utama dalam proses pemberesan aset adalah adanya anggapan bahwa aset BUMN merupakan bagian dari kekayaan negara yang tidak dapat dieksekusi dengan mudah.

Baca Juga: Mahasiswa IP Trisakti Raih 3 Medali di Salon Culinaire Bali 2026
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penertiban Kawasan Hutan...
Penertiban Kawasan Hutan Dinilai Perlu Jaga Kepastian Hukum HGU
Penertiban Kawasan Hutan...
Penertiban Kawasan Hutan Harus Utamakan Kepastian Hukum dan Perlindungan Hak Masyarakat
Kepastian Hukum Lemah,...
Kepastian Hukum Lemah, Ekonom UI: Perlu Kerja Extra Keras Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%
Kadin: Kepastian Hukum...
Kadin: Kepastian Hukum Jadi Kunci Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Satu Peta Kehutanan...
Satu Peta Kehutanan Jamin Kepastian Hukum dan Dorong Investasi
Penertiban Kawasan Hutan...
Penertiban Kawasan Hutan Diminta Utamakan Kepastian Hukum dan Data Valid
Kemendagri: Batas Desa...
Kemendagri: Batas Desa Penting Segera Diselesaikan untuk Kepastian Hukum
Menakar Batas Kewenangan...
Menakar Batas Kewenangan Pengadilan dalam Suatu Perkara Perbuatan Melawan Hukum oleh Pemerintah
Prabowo di AS: Ungkap...
Prabowo di AS: Ungkap 1.000 Tambang Ilegal Ditutup, 4 Ribu Hektare Lahan Disita
Rekomendasi
Dokter Jantung Ungkap...
Dokter Jantung Ungkap Plak Kolesterol Tak Bisa Hilang Meski Sudah Diet
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Berita Terkini
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved