Doktor Hukum Trisakti Soroti Minimnya Kepastian Hukum dalam Kepailitan BUMN

Selasa, 05 Mei 2026 - 18:27 WIB
loading...
Doktor Hukum Trisakti...
Founding Partner Arkananta Vennootschap Alfin Sulaiman resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum ke-288 di Fakultas Hukum Universitas Trisakti. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Praktisi hukum sekaligus Founding Partner Arkananta Vennootschap, Alfin Sulaiman, menyoroti masih lemahnya perlindungan hukum bagi kreditor dalam praktik kepailitan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia. Hal tersebut disebabkan oleh ketidakpastian regulasi yang memicu konflik antara rezim keuangan negara dengan keuangan perusahaan negara.

"Perlindungan hukum terhadap kreditor dalam kepailitan belum optimal, bahkan untuk BUMN recovery rate-nya bisa lebih buruk lagi yakni rata-rata hanya kurang lebih sebesar 10 persen," ujar Alfin Sulaiman dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Hukum di Universitas Trisakti, dikutip Selasa (5/5/2026).

Alfin menjelaskan, rendahnya tingkat pengembalian utang (recovery rate) bagi kreditor tersebut jauh di bawah rata-rata nasional. Berdasarkan data Ease of Doing Business World Bank, rata-rata recovery rate di Indonesia mencapai 20 persen untuk kreditor konkuren dan 49 persen untuk kreditor separatis, namun fakta di lapangan menunjukkan posisi kreditor BUMN jauh lebih rentan.

Persoalan ini mulai mengemuka seiring adanya kasus gagal bayar yang berujung pada kepailitan sejumlah perusahaan pelat merah, seperti PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), dan PT Istaka Karya (Persero). Menurut Alfin, hambatan utama dalam proses pemberesan aset adalah adanya anggapan bahwa aset BUMN merupakan bagian dari kekayaan negara yang tidak dapat dieksekusi dengan mudah.

Baca Juga: Mahasiswa IP Trisakti Raih 3 Medali di Salon Culinaire Bali 2026
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penertiban Kawasan Hutan...
Penertiban Kawasan Hutan Dinilai Perlu Jaga Kepastian Hukum HGU
Penertiban Kawasan Hutan...
Penertiban Kawasan Hutan Harus Utamakan Kepastian Hukum dan Perlindungan Hak Masyarakat
Kepastian Hukum Lemah,...
Kepastian Hukum Lemah, Ekonom UI: Perlu Kerja Extra Keras Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%
Kadin: Kepastian Hukum...
Kadin: Kepastian Hukum Jadi Kunci Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Satu Peta Kehutanan...
Satu Peta Kehutanan Jamin Kepastian Hukum dan Dorong Investasi
Penertiban Kawasan Hutan...
Penertiban Kawasan Hutan Diminta Utamakan Kepastian Hukum dan Data Valid
Kemendagri: Batas Desa...
Kemendagri: Batas Desa Penting Segera Diselesaikan untuk Kepastian Hukum
Menakar Batas Kewenangan...
Menakar Batas Kewenangan Pengadilan dalam Suatu Perkara Perbuatan Melawan Hukum oleh Pemerintah
Prabowo di AS: Ungkap...
Prabowo di AS: Ungkap 1.000 Tambang Ilegal Ditutup, 4 Ribu Hektare Lahan Disita
Rekomendasi
Apa Itu PHEV? Begini...
Apa Itu PHEV? Begini Lepas L8 Tempuh 1.300 Km Sekali Isi Penuh
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Berita Terkini
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Infografis
27 Negara Ini Terdeteksi...
27 Negara Ini Terdeteksi Radar dalam Jangkauan Rudal Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved