Pertamina Ungkap Penyebab Lambatnya Digitalisasi SPBU
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengakui lambatnya digitalisasi nozzle di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) memicu terjadinya penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di sejumlah daerah. Lambatnya proses digitalisasi nozzle SPBU, salah satunya disebabkan usia mesin SPBU yang sudah tua.
Berdasarkan laporan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), progres digitalisasi nozzle SPBU Pertamina baru terealisasi sebanyak 1.327 SPBU dari target yang telah ditetapkan hingga Juni 2019 sebanyak 5.518 SPBU.
"Kenapa ini bisa terlambat. Ternyata (sejumlah) konstruksi SPBU kita bukan SPBU baru sehingga kami harus hati-hati melakukan instalasi proyek. Ini yang membuat mundur," ujar Direktur Pemasaran Retail Pertamina, Mas'ud Khamid, di Jakarta Kamis (22/8/2019).
Menurut dia, ada sejumlah langkah yang harus dilalui untuk mengubah SPBU lama menjadi SPBU berbasis digital. Pertama, memasang instalasi alat ukur di tangki timbun. Kedua, memasang sensor di masing-masing nozzle dispenser BBM, dan terakhir pemasangan mesin Electric Data Center (EDC) untuk pembayaran non tunai. Selain itu, pelaksanaannya juga harus disesuaikan saat SPBU tidak beroperasi.
"Jadi pekerjaan itu disesuaikan dengan tidak beroperasinya SPBU. Pekerjaan dilakukan setelah SPBU tutup jam 21.00 malam sampai jam 05.00 pagi," kata dia.
Mas'ud merinci, pemasangan instalasi alat ukur di tangki timbun, sensor di masing-masing nozzle dispenser BBM telah selesai dilakukan sebanyak 5.518 SPBU. Sedangkan pemasangan mesin EDC untuk pembayaran non tunai baru sebanyak 1.400 SPBU dari target tahun ini sebanyak 22.000.
Mesin EDC tersebut nantinya akan terintegrasi dengan dompet digital LinkAja milik BUMN. Untuk di DKI Jakarta sendiri sudah tersedia 130 mesin EDC tersebar di seluruh SPBU.
"Kita sudah siapkan 22.000 EDC terintegrasi dengan LinkAja sampai akhir tahun ini. Setelah terintegrasi jadi akan tahu kondisi stok di setiap SPBU. Sehingga ketahuan dimana penjualan BBM subsidi yang tidak wajar atau tidak sesuai dengan transaksi," kata dia.
Tak hanya itu, data-data pembeli tersebut nantinya akan diintegrasikan melalui nomor polisi kendaraan konsumen. Untuk pelaksanaannya akan bekerjasama dengan Korlantas Polri pada tahun depan.
Berdasarkan laporan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), progres digitalisasi nozzle SPBU Pertamina baru terealisasi sebanyak 1.327 SPBU dari target yang telah ditetapkan hingga Juni 2019 sebanyak 5.518 SPBU.
"Kenapa ini bisa terlambat. Ternyata (sejumlah) konstruksi SPBU kita bukan SPBU baru sehingga kami harus hati-hati melakukan instalasi proyek. Ini yang membuat mundur," ujar Direktur Pemasaran Retail Pertamina, Mas'ud Khamid, di Jakarta Kamis (22/8/2019).
Menurut dia, ada sejumlah langkah yang harus dilalui untuk mengubah SPBU lama menjadi SPBU berbasis digital. Pertama, memasang instalasi alat ukur di tangki timbun. Kedua, memasang sensor di masing-masing nozzle dispenser BBM, dan terakhir pemasangan mesin Electric Data Center (EDC) untuk pembayaran non tunai. Selain itu, pelaksanaannya juga harus disesuaikan saat SPBU tidak beroperasi.
"Jadi pekerjaan itu disesuaikan dengan tidak beroperasinya SPBU. Pekerjaan dilakukan setelah SPBU tutup jam 21.00 malam sampai jam 05.00 pagi," kata dia.
Mas'ud merinci, pemasangan instalasi alat ukur di tangki timbun, sensor di masing-masing nozzle dispenser BBM telah selesai dilakukan sebanyak 5.518 SPBU. Sedangkan pemasangan mesin EDC untuk pembayaran non tunai baru sebanyak 1.400 SPBU dari target tahun ini sebanyak 22.000.
Mesin EDC tersebut nantinya akan terintegrasi dengan dompet digital LinkAja milik BUMN. Untuk di DKI Jakarta sendiri sudah tersedia 130 mesin EDC tersebar di seluruh SPBU.
"Kita sudah siapkan 22.000 EDC terintegrasi dengan LinkAja sampai akhir tahun ini. Setelah terintegrasi jadi akan tahu kondisi stok di setiap SPBU. Sehingga ketahuan dimana penjualan BBM subsidi yang tidak wajar atau tidak sesuai dengan transaksi," kata dia.
Tak hanya itu, data-data pembeli tersebut nantinya akan diintegrasikan melalui nomor polisi kendaraan konsumen. Untuk pelaksanaannya akan bekerjasama dengan Korlantas Polri pada tahun depan.
(ven)