KPI Sasar Youtube dan Netflix Jadi Objek Pajak Negara

Kamis, 22 Agustus 2019 - 22:52 WIB
KPI Sasar Youtube dan...
KPI Sasar Youtube dan Netflix Jadi Objek Pajak Negara
A A A
JAKARTA - Niatan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengawasi media digital baru yakni Youtube dan Netflix bukan hanya memastikan konten siarannya aman untuk ditonton masyarakat. KPI juga menyasar Youtube dan Netflix bisa menjadi objek pajak negara karena bagaimanapun, kedua media baru ini mendapatkan keuntungan yang besar dari masyarakat Indonesia lewat revisi Undang-Undang Nomor 32/2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran).

“Undang-Undang 32 tidak bisa atau belum bisa dijadikan perangkat bagi KPI mengawasi media baru. Karena itu kami ingin menjadikan wacana ini menjadi perhatian bersama dari semua pihak termasuk wartawan tentang formula mengawasi media baru,” kata Ketua KPI Agung Suprio di dalam diskusi terkait Kegiatan Digital di Perbatasan di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).

Agung menjelaskan, apa yang ia kemukakan ini tidak hanya soal pengawasan konten siaran Youtube dan Netflix tetapi, bagaimana media baru ini bisa memiliki badan hukum di Indonesia, bukan hanya kantor perwakilan saja sehingga, bisa dijadikan objek pajak yang menguntungkan negara. “KPI juga bisa berkoordinasi dengan lembaga tersebut. Melihat konten apa saja yang sesuai dengan karaktet bangsa,” terang Akademisi UI itu.

Sementara itu Ia juga membantah jika pengawasan konten pada media baru ini bertujuan untuk menghambat kreativitas para pembuat konten di meria baru. Justru, KPI mendukung para pembuat konten yang banyak tidak tertampung di media konvensional karena harus diakui bahwa media baru ini sangat demokratis dan mengakomodir orang-orang kreatif untuk berkarya. Hal ini sekaligus menjadi kritik bagi media konvensional untuk lebih kreatif dan artis yang ditampilkan tidak monoton.

“Ini kritik bagi tv konvensional, artisnya itu-itu mulu, jadi oligarki. Jadi, tidak ada niatan kami untuk membatasi. Niat kita melindungi konten kreator. Dengan media ini orang-orang bisa eksis menyampaikan ke-Indonesiaan karena media baru tidak membatasi,” ujarnya.

Selain itu, Agung juga ingin meluruskan stigma masyarakat yang selama ini menuding bahwa KPI yang melakukan sensor atas konten siaran. KPI tidak bertugas untuk melakukan sensor karena tugas itu merupakan tupoksi Lembaga Sensor Film (LSF). KPI juga tidak pernah melakukan blurring, blurring terjadi karena pihak tv swasta menyalahartikan pedoman bersiaran KPI. Pihaknya juga tidak pernah setuju jika ada patung, tokoh kartun dan perenang diblur.

“Masa patung diblur, atlet diblur. Orang pakai kebaya itu nggak boleh diblur, orang renang, itu budaya. Jangan kita berpandangan sexist kalau laki-laki nggak diblur. Kita tidak akan memblur itu,” terangnya.

“Saya lihat netizen ada yang bereaksi mengatakan itu. Itu bukan kerja KPI, kami mendukung penuh konten kreator, mereka berhak dapat penghasilan lewat media baru,” tegas Agung.
(akr)
Berita Terkait
Smart Gadget Dorong...
Smart Gadget Dorong Meningkatnya Penggunaan Layanan Digital
Langkah E-commerce Dorong...
Langkah E-commerce Dorong UMKM Memaksimalkan Teknologi Digital
Dikepung COVID-19, Visa...
Dikepung COVID-19, Visa Online Terus Berinovasi Berikan Banyak Kemudahan
Tips Menjadi Phoenix...
Tips Menjadi Phoenix Business di Era Disrupsi Digital
5 Skill Serba Digital...
5 Skill Serba Digital Jadi Penunjang Pekerjaan pada 2024
Dilengkapi Teknologi...
Dilengkapi Teknologi Digital, AFI Siap Kembali Bersaing di Bisnis PayLater
Berita Terkini
GRP Gandeng Mitra Baru...
GRP Gandeng Mitra Baru Dorong Pengadaan Berkelanjutan dan Dekarbonisasi Rantai Pasok
6 jam yang lalu
Tarif Bikin Banyak Bursa...
Tarif Bikin Banyak Bursa Saham Ambruk, Trump: Kadang Anda Harus Minum Obat
6 jam yang lalu
Prabowo Bakal Buka 80...
Prabowo Bakal Buka 80 Ribu Koperasi, Tiap Desa Dilengkapi Cold Storage
7 jam yang lalu
Kena Tarif 32%, Prabowo...
Kena Tarif 32%, Prabowo Umumkan Sikap Resmi Indonesia ke AS Besok
8 jam yang lalu
Pemerintah Siapkan Opsi...
Pemerintah Siapkan Opsi Diskon PPN dan PPh Impor dalam Proposal Dagang ke AS
9 jam yang lalu
Indonesia Siapkan Proposal...
Indonesia Siapkan Proposal Dagang untuk AS, Tawarkan Peningkatan Impor
9 jam yang lalu
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved