Darmin: Ekonomi Syariah Lebih Kuat Jika Interaksi dengan Sektor Riil

Sabtu, 24 Agustus 2019 - 01:09 WIB
Darmin: Ekonomi Syariah Lebih Kuat Jika Interaksi dengan Sektor Riil
Darmin: Ekonomi Syariah Lebih Kuat Jika Interaksi dengan Sektor Riil
A A A
JAKARTA - Pemerintah berupaya memberdayakan semua potensi ekonomi domestik untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Salah satu potensi besar yang dimiliki Indonesia adalah ekonomi syariah. Berdasarkan data dari Islamic Finance Development pada tahun 2018, aset ekonomi Islam tumbuh sebesar 11% menjadi USD2,4 triliun .

“Potensi ekonomi syariah yang sangat besar ini harus dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal. Ini penting untuk mendukung perekonomian kita melalui upaya yang lebih terkoordinasi dengan baik,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Darmin Nasution di Jakarta, Jumat (23/8).

Darmin meyakini untuk mewujudkan optimalisasi potensi tersebut, IAEI (Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia) sangat diperlukan. Organisasi yang didirikan tanggal 3 Maret 2004 ini dirancang untuk menjadi wadah para pakar ekonomi Islam dalam mengembangkan dan menerapkan ekonomi syariah di Indonesia.

“IAEI harus mampu memainkan peran strategis untuk mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah Dunia pada tahun 2024,” sambung Darmin Nasution.

Ia pun menerangkan, keuangan syariah akan lebih berkembang jika ada interaksi kuat dengan sektor riil, salah satunya melalui pengembangan Industri Halal seperti halal food, islamic fashion, halal pharmacy, islamic tourism, dan sebagainya.

“Hal ini penting untuk meningkatkan value added kegiatan ekonomi berbasis syariah sehingga bisa meningkatkan share ekonomi syariah di dalam perekonomian nasional,” terang Menko Perekonomian.

Data pun mencatat jumlah penduduk muslim di Indonesia adalah terbanyak di dunia, yaitu 232,5 juta jiwa atau 87,18% dari total populasi. Untuk mendukung pengembangan potensi besar ini, program vokasi dan enterpreneurship pada program-program pendidikan syariah amat diperlukan.

Selain memerlukan model pengembangan yang lebih sesuai dengan dinamika perekonomian global, ekonomi syariah juga membutuhkan sinergi antar otoritas (Pemerintah, BI, OJK, dan LPS) dengan pelaku usaha dan akademisi. Terkait hal ini, Menko Darmin berpesan agar IAEI mampu menjadi ‘akselerator’ dan menjadi ‘repository knowledge’ dalam penyiapan SDM yang unggul di bidang Ekonomi Syariah.

Pemerintah juga akan memainkan peran dalam pengembangan ekonomi, bisnis, dan keuangan syariah. Mulai dari penguatan sektor riil ekonomi syariah, peningkatan efisiensi keuangan syariah, dan penguatan penelitian ekonomi syariah.

Hal lain yang dilakukan adalah dengan menerbitkan berbagai regulasi yang mengatur pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Selain itu, inisiatif lainnya dilakukan dengan penyusunan Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (MAKSI) dan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI).

Senada dengan Menko Perekonomian, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro selaku Ketua IAEI menyampaikan pentingnya penciptaan SDM di bidang ekonomi syariah, sekaligus pengembangan sektor riil berbasis syariah.

“IAEI memang dirancang untuk menciptakan SDM di bidang ekonomi syariah. Organisasi ini memang harus berakar di kampus, tapi tidak boleh berhenti di situ. IAEI harus berani keluar menghadapi sektor riil untuk pembangunan manusia dan kesejahteraan umat,” pungkas Bambang.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6169 seconds (0.1#10.140)