MNC Bank-Koperasi Karyawan Pindad Teken Perjanjian Kredit

Rabu, 28 Agustus 2019 - 14:01 WIB
MNC Bank-Koperasi Karyawan Pindad Teken Perjanjian Kredit
MNC Bank-Koperasi Karyawan Pindad Teken Perjanjian Kredit
A A A
BANDUNG - PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank) menandatangani kerja sama dengan Koperasi Karyawan PT Pindad Bandung (Kopkar Pindad). Kerja sama perjanjian kredit itu diwujudkan dengan skema executing dengan plafon Rp10 miliar.

Penandatanganan perjanjian dilakukan Branch Manager Bandung MNC Bank Yogi Hardian dan Ketua Kopkar Pindad Sutedi. Penandatanganan turut disaksikan oleh Group Head Implant Banking MNC Bank Aria Pratama di Bandung, Rabu (28/8/2019).

"Kami harap plafon executing yang diberikan sebesar Rp10 miliar dapat disalurkan untuk peningkatan kesejahteraan karyawan termasuk keluarga karyawan PT Pindad," ujar Yogi Hardian.

Yogi mengatakan, kerja sama dengan Kopkar Pindad telah berjalan sejak 2007. Kerja sama ini merupakan penandatanganan fasilitas kesembilan.

"Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan sinergi bisnis yang positif dan dapat ditingkatkan terus seperti tahun-tahun sebelumnya," ujar Yogi di sela penandatanganan.

Yogi melanjutkan, bahwa sepanjang kuartal I/2019, MNC Bank telah melakukan berbagai strategi dalam meningkatkan kinerja. Salah satunya adalah kembali mengaktifkan debitur-debitur dengan track record yang baik seperti Kopkar Pindad. Kepercayaan yang telah diberikan sebelumnya menjadi landasan untuk hubungan baik yang terus meningkat.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9793 seconds (0.1#10.140)