Tarif 18 Ruas Jalan Tol Segera Naik

Kamis, 29 Agustus 2019 - 11:17 WIB
Tarif 18 Ruas Jalan...
Tarif 18 Ruas Jalan Tol Segera Naik
A A A
JAKARTA - Masyarakat pengguna jalan tol harus bersiap-siap karena tarif tol di 18 ruas di Indonesia segera naik. Besaran kenaikan belum diputuskan, tetapi usulan tarif baru sudah diajukan ke Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Belasan ruas tol tersebut adalah Makassar Seksi IV, Gempol- Pandaan, Cikampek-Palimanan, Bali-Mandara, Tol Dalam Kota Jakarta, Semarang seksi A, B, C, Surabaya-Gempol, Palimanan- Kanci, Belawan-Medan-Tj Morawa, Serpong-Pondok Aren, Tangerang-Merak, Ujung Pandang tahap I dan II, Jakarta-Tangerang, Jakarta-Bogor-Ciawi, JORR, Pondok Aren-Viaduct-Ulujami, Padalarang-Cileunyi, dan Cikampek-Padalarang.

Dari 18 ruas itu, 3 di antaranya di wilayah DKI Jakarta. Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga Dwimawan Heru Santoso mengatakan usulan penyesuaian tarif sudah sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 38/2004 tentang Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 15/2005 tentang Jalan Tol.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh BPJT. “Penentuannya berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi," ujarnya di Jakarta kemarin.

Dari 18 ruas tol itu, 6 di antaranya dikelola PT Jasa Marga Tbk (Persero). Keenam ruas tol itu adalah ruas tol Palimanan–Kanci (Palikanci) Cirebon, ruas tol Belmeran, ruas tol dalam kota Cawang–Tomang–Pluit, ruas tol Surabaya–Gempol dan Kejapanan Gempol, ruas tol Jagorawi, dan ruas tol Jakarta–Tangerang.

Saat ini usulan penyesuaian tarif jalan tol di bawah pengelolaan Jasa Marga yang sudah masuk ke BPJT baru ruas tol Jakarta–Tangerang dan ruas tol Jagorawi. “Sedangkan untuk yang lainnya masih dalam tahap penyusunan surat usulan," katanya.

Tarif tol Jagorawi terakhir naik pada 8 September 2017. Perubahan tarif ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 692/KPTS/M/2017. Merujuk pada dasar tersebut, tarif kendaraan golongan I atau kendaraan pribadi untuk jarak terjauh sebesar Rp6.500, golongan II Rp9.500, golongan III Rp13.000, golongan IV Rp16.000, dan golongan V Rp19.500.

Untuk tarif tol Jakarta–Tangerang mengalami perubahan terakhir sejak 9 April 2017. Untuk kendaraan golongan 1 adalah Rp7.000, golongan II Rp9.500, golongan III Rp12.000 III, golongan IV Rp16.000, dan golongan V Rp20.000.

Direktur Keuangan Jasa Marga Donny Arsal mengatakan beberapa ruas tol tersebut sudah saatnya dilakukan penyesuaian. Karena biasanya kenaikan sudah ditentukan waktunya dan disesuaikan dengan angka inflasi.

"Beberapa ruas sebetulnya (penyesuaian tarif) by schedule seperti Jagorawi, Jakarta–Tangerang, (tol) dalam kota," katanya.

Sementara itu Grup Astra Infra juga sudah bersiap-siap menaikan tarif empat ruas tol yang dikelolanya. CEO Toll Road Business Group Astra Infra Kris Ade Sudiyono mengatakan, ruas tol yang akan mengalami kenaikan tersebut adalah ruas Jombang–Mojokerto, Semarang–Solo, Cikopo–Palimanan, dan Tangerang–Merak.

Menurut dia, kenaikan tarif tol sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah melalui Kementerian PUPR. Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno mengatakan penyesuaian tarif memang dievaluasi setiap dua tahun sekali oleh BPJT dengan menghitung standar pelayanan minimum (SPM) yang diberikan operator jalan tol. “Selanjutnya akan dihitung berdasarkan inflasi yang terjadi di daerah yang dilintasi tol tersebut. Jadi kalau pelayanannya bagus, misalnya dari sisi rambu-rambu jalan, maka dipertimbangkan oleh regulator untuk dilakukan penyesuaian tarif,” ucapnya.

Dia menambahkan bahwa penyesuaian tarif harus dicermati oleh regulator dengan mempertimbangkan layanan yang diberikan kepada pengguna tol itu sendiri. “Ya mekanismenya operator atau pengelola jalan tol bersurat ke BPJT. Harapannya dengan penyesuaian tarif ada pengembalian investasi dari jalan tol yang dibangun tersebut,” urainya. (Ichsan Amin)
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mulai Beroperasi Penuh,...
Mulai Beroperasi Penuh, Berikut Rincian Lengkap Tarif Tol Cisumdawu
15 Desember 2021, Tarif...
15 Desember 2021, Tarif Tol Makassar Seksi IV Akan Naik Rp500
Tarif Tol Dalam Kota...
Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai 22 September 2024
Giliran Tarif Jalan...
Giliran Tarif Jalan Tol Pasuruan - Probolinggo Bakal Naik, Segini Besarannya
Tarif Tol Gempol-Pandaan...
Tarif Tol Gempol-Pandaan Naik Mulai 27 April, Segini Besarannya
15 Ruas Tol Baru Akan...
15 Ruas Tol Baru Akan Beroperasi Tahun Ini, Berikut Daftarnya
Berita Terkini
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
35 menit yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
58 menit yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
2 jam yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
2 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
3 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
6 jam yang lalu
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved