Pemerintah Harus Perkuat Perumahan Rakyat dan Pembangunan Perkotaan

Jum'at, 30 Agustus 2019 - 05:39 WIB
Pemerintah Harus Perkuat...
Pemerintah Harus Perkuat Perumahan Rakyat dan Pembangunan Perkotaan
A A A
JAKARTA - Kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal atau perumahan terus meningkat. Namun, upaya pemerintah dalam menyediakan perumahan rakyat terbatas. Berdasarkan data pemerintah, kapasitas fiskal negara hanya mampu menyediakan 2% dari total APBN untuk membangun rumah, seperti Rusun, Rusus, Rumah Swadaya dan Stimulan PSU (prasarana, sarana dan utilitas).

Artinya hanya menjangkau 30% dari nilai kebutuhan perumahan subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Masyarakat Pra Sejahtera (MPS).

Sisanya, pemerintah mengandalkan peran serta swasta, perbankan dan masyarakat dalam penyediaan dan pembiayaan perumahan bagi MBR dan MPS tadi.

Demikian juga soal akses masyarakat terhadap pembiayaan perumahan yang masih sangat rendah. Angkanya ratio outstanding KPR terhadap PDB masih rendah, hanya sekitar 2,9%. Relatif tertinggal dari negara ASEAN lainnya (Thailand 22,3%, Malaysia 38,4%).

Padahal, dari sisi ekonomi, industri perumahan dan pembangunan perkotaan (properti) efektif menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi. Karena industri ini menyerap tenaga kerja cukup besar dan menumbuhkan lebih seratusan jenis industri turunan. Mulai dari bahan bangunan sampai ketersediaan furniturnya.

Faktanya, data defisit perumahan di tahun 2019 mencapai 7,63 juta unit (backlog kepemilikan) dan 2,38 juta unit rumah tidak layak huni, akibat bencana dan luas permukiman kumuh sebesar 10.000 hektar. Data tersebut belum mencakup perkembangan rumah tangga baru menikah setiap tahunnya yang membutuhkan rumah sekitar 700.000 unit.

Karena itu, The HUD Institute mengatakan diperlukan upaya untuk mengefektifkan urusan perumahan dan pembangunan perkotaan dengan memperhatikan hambatan dan tantangan yang aktual.

"Pentingnya mengokohkan urusan dan kelembagaan perumahan rakyat dan pembangunan perkotaan bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana mandat konstitusi," ujar Sekretaris The HUD Institute, Muhammad Joni, dalam acara bertema 'Mengokohkan Urusan Perumahan Rakyat dan Pengembangan Kawasan Perkotaan' yang diselengarakan The HUD Institute dan Forum Wartwan Perumahan Rakyat (Forwapera) di Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Pakar dan Pengajar Kelompok Keahlian Perumahan dan Permukiman Institut Teknologi Bandung (ITB), Jehansyah Siregar, mengatakan urusan perumahan rakyat bukanlah urusan teknis konstruksi semata. Sejatinya adalah pelaksanaan dari strategi kebudayaan dan membangun karakter bangsa.

"Di ranah lingkungan binaan, urusan perumahan rakyat tidak bisa dilepas dari kompleksitas urusan perkotaan. Urusan dan kelembagaan perumahan rakyat justru perlu diperkuat dengan urusan permukiman dan perkotaan. Atau dengan bidang agraria dan tata ruang. Karena itu, pemerintah perlu memprioritaskan program perumahan rakyat secara konsekuen dan menyusun kelembagaan yang tepat sebagai instrumen bagi presiden untuk menjalankan tugasnya merumahkan seluruh rakyat," paparnya.

Jehansyah berpendapat, saat ini masih dibutuhkan pembenahan struktural dan inovasi, serta program yang kompeten dari pemerintah, guna memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat MBR. Selain untuk memenuhi perumahan layak bagi golongan tidak mampu, hal itu juga diharapkan mampu mengurangi housing backlog secara tuntas.

"Maka diperlukan kebijakan yang efektif dan program yang komprehensif. Karena, kondisi darurat perumahan rakyat di Indonesia ini sudah tidak tertanggulangi lagi, ketika angka kekurangan rumah terus bertambah setiap tahun," kata Jehansyah.

Endang Kawidjaya, Ketua Umum Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) mengkritisi soal masih terjadinya alokasi anggaran (APBN) yang seringkali tidak sesuai dengan perencanaan. Serta belum terjadinya harmonisasi regulasi yang mengatur tentang perumahan rakyat dan perkotaan.

"Sebagai salah satu pelaku pembangunan perumahan rakyat di lapangan, masih banyak dijumpai permasalahan di bidang pertanahan. Makin sulitnya perolehan lahan untuk pembangunan rumah murah dan lain sebagainya. Semua itu harus dicarikan solusi dengan langkah kebijakan strategis serta taktis guna mengurangi hambatan dan tantangan tersebut," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0988 seconds (0.1#10.140)