Akademisi Brawijaya Ingatkan Tarif Cukai Rokok Naik Akan Bebani IHT

Jum'at, 30 Agustus 2019 - 13:52 WIB
Akademisi Brawijaya Ingatkan Tarif Cukai Rokok Naik Akan Bebani IHT
Akademisi Brawijaya Ingatkan Tarif Cukai Rokok Naik Akan Bebani IHT
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana menaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Kepastian kenaikan tarif CHT tersebut tampak dari rencana pemerintah untuk melakukan penyesuaian tarif CHT guna menopang target penerimaan cukai.

Dokumen Nota Keuangan dan RAPBN 2020 menyebutkan bahwa target penerimaan cukai naik dari Rp165,8 triliun menjadi Rp179,3 triliun. Pendapatan cukai dalam RAPBN tahun 2020 tersebut naik 8,2% dibandingkan dengan targetnya dalam outlook tahun 2019.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya, Candra Fajri Ananda berpandangan, sebenarnya ini (kenaikan cukai tembakau) merupakan dilema pemerintah saat ini. Di satu sisi, pemerintah ingin mengejar banyak hal, seperti pembangunan infrastruktur, SDM dan memperkuat jaring sosial. Namun sisi lain, pembiayaan terutama dari pajak sudah sangat terbatas. Jalan lain, tentu dari cukai.

Merujuk data EY (2018), bahwa jumlah pabrikan rokok mengalami penurunan rata-rata sebesar 50% atau 100 pabrik setiap tahunnya. Badan Kebijakan Fiskal (2017) menunjukkan, dari 2011 hingga 2017 perusahaan rokok menurun tajam, dari 1.664 perusahaan (2011) menjadi 487 perusahaan saja yang masih beroperasi pada 2017. "Salah satu penyebabnya ialah penyederhanaan struktur dan peningkatan tarif cukai rokok yang dilakukan pemerintah secara berkesinambungan," katanya, Jumat (30/8/2019).

Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan penyederhanaan golongan pabrik. Candra meminta pemerintah sebaiknya mempertahankan golongan saat ini (10 tier), dan masih bisa menaikkan tarif cukai.

"Dalam model simulasi yang kita buat, tarif naik tidak apa-apa, tetapi golongan jangan sampai diperkecil lagi, misal 10 tier menjadi 8 tier. Secara umum, jika pemerintah menaikkan tarif, jumlah produksi rokok akan turun, terutama pada industri rokok kretek," terangnya.

Selain mempertahankan tier yang sudah ada, Candra juga mewanti-wanti pemerintah harus siap-siap mengenakan barang kena cukai (BKC) yang sudah banyak dibahas baik oleh akademisi maupun pemerhati cukai.

"Apalagi melihat perkembangan ekonomi nasional yang sedang gundah, akan sangat baik jika pemerintah tidak terlalu membebani IHT (Industri Hasil Tembakau), mengingat lapangan kerja serta sektor hulu yang masih menampung lumayan besar jumlah tenaga kerja," imbuhnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8382 seconds (0.1#10.140)