Biaya Layanan Transfer Turun dari Rp5.000 jadi Rp3.500

Jum'at, 30 Agustus 2019 - 17:47 WIB
Biaya Layanan Transfer...
Biaya Layanan Transfer Turun dari Rp5.000 jadi Rp3.500
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan menurunkan biaya layanan transfer dana melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Saat ini BI tengah melakukan penyempurnaan sistem sehingga transaksi keuangan akan lebih efisien dan murah.

Direktur Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI Ery Setiawan menuturkan, mulai 1 September 2019 sekitar 112 bank telah siap mengimplementasikan kebijakan SKNBI.

Bank juga wajib menginformasikan biaya SKNBI dan kebijakan SKNBI kepada nasabah di tempat yang mudah terlihat oleh nasabah, melalui seluruh saluran komunikasi Bank kepada nasabah.

Penyempurnaan SKNBI ini bertujuan untuk meningkatkan layanan transfer dana dan layanan pembayaran reguler serta memenuhi kebutuhan masyarakat atas penyelesaian transaksi yang semakin cepat dan efisien.

"Selain itu memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap penyediaan sarana penyelesaian transaksi yang semakin besar" ujar Ery di Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Adapun pokok-pokok penyempurnaan SKNBI yakni biaya SKNBI yang awalnya dikenakan kepada nasabah maksimal Rp5.000 untuk semua layanan setelah penyempurnaan SKNBI layanan transfer dana maksimal Rp3.500.

Sedangkan layanan lainnya seperti Kliring warkat debit, layanan pembayaran reguler dan layanan kliring tetap sebesar Rp5.000. Sementara capping transaksi yang awalnya Rp500 juta untuk semua layanan SKNBI maka setelah penyempurnaan menjadi Rp1 miliar untuk layanan transfer dana dan layanan pembayaran Reguler. "Adapun sebesar Rp500 juta untuk layanan Kliring Warkat Debit dan layanan Penagihan Reguler," jelasnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Layanan BI-Fast Error,...
Layanan BI-Fast Error, Nasabah CIMB Niaga, BSI, BCA, hingga BNI Mengeluh di Media Sosial
Calon Deputi Gubernur...
Calon Deputi Gubernur BI Doni Primanto Fokus Dorong Keuangan Digital
BI Tutup Seluruh Operasional...
BI Tutup Seluruh Operasional Saat Pemilu, Akses Hanya Non Tunai BI Fast
16 Lembaga Keuangan...
16 Lembaga Keuangan Akan Jadi Peserta Baru BI Fast
BI Rilis Aturan BI-FAST:...
BI Rilis Aturan BI-FAST: Bisa Transaksi Rp250 Juta dengan Tarif Rp2.500
Joss! BNI Terima Dua...
Joss! BNI Terima Dua Penghargaan Sekaligus dari BI
Berita Terkini
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
1 jam yang lalu
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
2 jam yang lalu
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
2 jam yang lalu
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
3 jam yang lalu
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
4 jam yang lalu
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
4 jam yang lalu
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved