September, Harga Biodiesel Naik Jadi Rp6.929 per Liter
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga biodiesel selama sebulan sebesar Rp6.929 per liter, efektif per 1 September 2019. Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel mengalami kenaikan seiring melonjaknya harga pasaran minyak mentah sawit.
"Harga biodiesel naik Rp134 liter dari bulan sebelumnya," jelas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam keterangan resminya, Selasa (3/9/2019).
Kenaikan ini sambung Agung, dilatarbelakangi meningkatnya harga rata-rata minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) KPB menjadi Rp6.556 per kg dari sebelumnya Rp6.394 per kg. "Besaran HIP biodiesel ini belum ditambah dengan ongkos angkut," kata Agung.
HIP biodiesel ini juga akan digunakan untuk pelaksanaan mandatori campuran biodiesel 20% pada minyak Solar (B20). Besaran harga HIP BBN untuk jenis biodiesel tersebut dihitung menggunakan formula HIP = (Rata-rata CPO KPB + 100 USD/ton) x 870 Kg/m3 + Ongkos Angkut mengikuti ketentuan dalam Keputusan Menteri ESDM No 91 K/12/DJE/2019.
Selain menetapkan HIP biodiesel, Kementerian ESDM juga menetapkan HIP bioetanol untuk September 2019 sebesar Rp10.091 per liter. Penghitungannya menggunakan formula (rata-rata tetes tebu KPB periode 3 bulan x 4,125 kg/l) + USD 0,25/l). "Besaran ini lebih rendah dibanding bulan Agustus yaitu Rp10.200 per liter atau turun Rp109 liter," kata Agung. Sementara konversi nilai kurs sendiri menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 15 Juli hingga 14 Agustus 2019.
Sebagai informasi, HIP BBN ditetapkan setiap bulan dan dilakukan evaluasi paling sedikit enam bulan sekali oleh direktur jenderal EBTKE Kementerian ESDM.
"Harga biodiesel naik Rp134 liter dari bulan sebelumnya," jelas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam keterangan resminya, Selasa (3/9/2019).
Kenaikan ini sambung Agung, dilatarbelakangi meningkatnya harga rata-rata minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) KPB menjadi Rp6.556 per kg dari sebelumnya Rp6.394 per kg. "Besaran HIP biodiesel ini belum ditambah dengan ongkos angkut," kata Agung.
HIP biodiesel ini juga akan digunakan untuk pelaksanaan mandatori campuran biodiesel 20% pada minyak Solar (B20). Besaran harga HIP BBN untuk jenis biodiesel tersebut dihitung menggunakan formula HIP = (Rata-rata CPO KPB + 100 USD/ton) x 870 Kg/m3 + Ongkos Angkut mengikuti ketentuan dalam Keputusan Menteri ESDM No 91 K/12/DJE/2019.
Selain menetapkan HIP biodiesel, Kementerian ESDM juga menetapkan HIP bioetanol untuk September 2019 sebesar Rp10.091 per liter. Penghitungannya menggunakan formula (rata-rata tetes tebu KPB periode 3 bulan x 4,125 kg/l) + USD 0,25/l). "Besaran ini lebih rendah dibanding bulan Agustus yaitu Rp10.200 per liter atau turun Rp109 liter," kata Agung. Sementara konversi nilai kurs sendiri menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 15 Juli hingga 14 Agustus 2019.
Sebagai informasi, HIP BBN ditetapkan setiap bulan dan dilakukan evaluasi paling sedikit enam bulan sekali oleh direktur jenderal EBTKE Kementerian ESDM.
(fjo)