Alokasi Biodiesel Tahun 2022 Naik jadi 10,1 Juta Kiloliter

Rabu, 01 Desember 2021 - 23:01 WIB
loading...
Alokasi Biodiesel Tahun 2022 Naik jadi 10,1 Juta Kiloliter
Kementerian ESDM menetapkan alokasi biodiesel untuk tahun 2022 sebesar 10,1 juta kiloliter (kl). Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan alokasi biodiesel untuk tahun 2022 sebesar 10,1 juta kiloliter (kl). Angka ini naik dari alokasi biodiesel tahun 2021 yang sebesar 9,4 juta kl.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, naiknya alokasi biodiesel tahun depan berdasarkan pada realisasi impor minyak solar dan realisasi penyaluran biodiesel tahun 2021, serta asumsi pertumbuhan permintaan sebesar 5,5%.

"Estimasi demand solar sebesar 33,84 juta kl sehingga kebutuhan alokasi biodiesel di tahun 2022 diestimasikan sebesar 10,1 juta kl," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/12/2021).



Dadan melanjutkan, untuk penyaluran program biodiesel pada tahun 2022 ini akan didukung oleh 22 BU BBM dengan kapasitas terpasang sebesar 15.493.187 kl dan kemampuan produksi tahunan sebesar 13.527.527 kl.

Dia berharap penyaluran biodiesel tahun 2022 dapat dilakukan dengan lebih efisien dan meminimalkan terjadinya keterlambatan atau gagal supply. Untuk itu, pemerintah telah melakukan beberapa perbaikan antara lain melalui pembagian alokasi dengan memperhitungkan kinerja BU BBN dalam melakukan penyaluran biodiesel periode 1 November 2020 hingga 31 Oktober tahun 2021.

"Kemudian mengupayakan agar setiap tiap titik serah minimal ada 2 BU BBN yang mensuplai, menyiapkan formula penentuan Ongkos Angkut, pemilihan BU BBN dan BU BBM berdasarkan optimalisasi rute sehingga Ongkos Angkut menjadi efisien, dan membuat aplikasi pengawasan distribusi BBN secara online untuk mempermudah mitigasi jika terjadi potensi B0 di suatu titik serah," urainya.



Adapun penetapan alokasi biodiesel tahun 2022 tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM No. 150.K/EK.05/DJE/2021, tanggal 30 November 2021 tentang Penetapan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak dan Badan Usaha Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel serta Alokasi Besaran Volume untuk Pencampuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Periode Januari-Desember 2022.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6741 seconds (0.1#10.140)