Kadin Butuh Jaminan Pembiayaan Sektor Transportasi

Rabu, 04 September 2019 - 03:33 WIB
Kadin Butuh Jaminan Pembiayaan Sektor Transportasi
Kadin Butuh Jaminan Pembiayaan Sektor Transportasi
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) membutuhkan jaminan pembiayaan dari pemerintah di sektor transportasi. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto, mengatakan peran transportasi sangat penting dan vital sehingga sistem konektivitas diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pemerataan pembangunan ekonomi.

"Makanya perlu ada jaminan pembiayaan di sektor ini melalui bunga bank yang ramah terhadap sektor transportasi agar masa tenor pinjaman yang diharapkan bisa lebih panjang," ujarnya di Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Menurut Carmelita, penyelenggaraan transportasi di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan. Misalnya dalam hal implementasi kebijakan yang bersifat parsial pada masing-masing sistem transportasi nasional, baik dalam hal pembangunan infrastruktur moda transportasi maupun sarana dan prasarana pendukungnya.

"Sistem transportasi kita belum terintegrasi dengan baik. Di sisi lain masih ada ketidakharmonisan kebijakan sektor transportasi dengan kebijakan sektor lain yang berkaitan," ungkapnya.

Komite Tetap Kadin Bidang Perhubungan Laut, Nova Y Mugianto, mengatakan kalangan pengusaha tetap mengharapkan ada skema pembiayaan yang serupa dengan skema pembiayaan infrastruktur dengan tenor panjang maupun dengan pengembalian berjangka serta suku bunga yang kompetitif.

"Saat ini pembiayaan sektor transportasi masih berjangka waktu pendek dengan beban bunga tinggi. Sedangkan sektor usaha transportasi merupakan vital yang padat modal dan padat karya. Harusnya ini bisa menjadi pertimbangan pemerintah," ungkapnya.

Untuk itu, kata dia, Kadin mengusulkan sektor transportasi terutama angkutan barang dan penumpang bisa dimasukkan pada pendanaan infrastruktur yang tertuang dalam PM Keuangan No 100 PMK tahun 2009.

"Kita berharap ada solusi melalui diskusi ini. Sehingga solusi dan permasalahan bisa diwujudkan pemerintah melalui masukan yang ada," pungkasnya.

Sementara itu, Komite Tetap Sarana dan Prasarana Perhubungan Kadin Indonesia, Asmari Herry, meminta agar bunga untuk sarana yakni pengadaan untuk alat transportasi disamakan dengan prasarananya, seperti pelabuhan, bandara, dan lain-lain.

"Kita minta sarana disamakan prasarana. Prasarana (tenor) 12 tahun bunga 7%-8%, kita minta sama. Karena prasarana dan sarana itu menyatu," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6972 seconds (0.1#10.140)