Pemerintah Pusat, Pemda dan BI Gelar Rakor Atasi Defisit Neraca Transaksi Berjalan

Rabu, 04 September 2019 - 22:54 WIB
Pemerintah Pusat, Pemda dan BI Gelar Rakor Atasi Defisit Neraca Transaksi Berjalan
Pemerintah Pusat, Pemda dan BI Gelar Rakor Atasi Defisit Neraca Transaksi Berjalan
A A A
JAKARTA - Defisit neraca transaksi berjalan (current account deficit/CAD) Indonesia terus membengkak. Pada kuartal II 2019, CAD menjadi USD8,4 miliar atau 3,04% dari Produk Domestik Bruto. Kuartal sebelumnya, CAD tercatat USD7 miliar atau setara 2,6% dari PDB.

Tidak ingin terus membengkak, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengadakan kumpul bareng untuk membenahi defisit neraca transaksi berjalan.

Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia menggelar rapat koordinasi (rakor), terkait pengembangan industri manufaktur untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan inklusif di Gedung Bank Indonesia, Rabu (4/9/2019).

Darmin menerangkan rakor ini untuk menjawab permasalahan defisit neraca transaksi berjalan. Karena itu, diperlukan untuk saling duduk bersama, melakukan sinergi dan sinkronisasi agar bisa mengatasi defisit neraca transaksi berjalan.

"Selain itu, kita bisa mendapat feedback dari pemerintah daerah di Indonesia. Dan ada banyak hal yang kita tidak tahu detailnya di daerah tersebut," ujar Darmin.

Maka itu, lanjut dia, permasalahan yang ada di lapangan harus bisa diselesaikan bergotong-royong. "Kalau sudah bersama Pemda, ada banyak hal yang kita bisa siapkan untuk penyempurnaan antara pusat dan di daerah," sambung Darmin.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, mengatakan rakor manufaktor ini merupakan forum bagus sekali, karena ada fedback dari pemerintah pusat, daerah dan Bank Indonesia. Dimana permasalahan investasi dan ekspor yang menjadi keluhan bisa disinkronisasi.

"Dan kemudahan perizinan investasi sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), kita bicarakan bersama. Peraturan-peraturan yang menghambat akan kita permudah untuk menangkap peluang," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4604 seconds (0.1#10.140)