Pengembang Properti Berebut Proyek Ibu Kota Baru
A
A
A
JAKARTA - Pengembang yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) menyatakan siap membangun properti di lokasi ibu kota baru.
Meskipun konsep ibu kota yang resmi dipindahkan ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) belum matang.
“Di sana sudah ada Sinar Mas Land, Agung Podomoro, Waskita, dan lain-lain, bahkan sudah di sana selama 15 tahun.Mereka sudah punya tanah di Balikpapan, Samarinda, atau di sekitar ibu kota terbaru kita,” ujar Wakil Ketua DPP REI Hari Gani di Jakarta, kemarin.
Meski demikian, dia menyayangkan belum juga rampung konsep untuk membangun di ibu kota baru. Padahal pemerintah sudah sangat mengharapkan partisipasi dari pihak pengembang.
“Saat ini pemerintah sedang menyusun konsep untuk ibu kota negara bagaimana pola investasi, pola penjualan kavling-kavling itu. Pemerintah sangat mengharapkan pihak pengembang berpartisipasi di sana dan kami siap. Tinggal seperti apa nanti konsepnya yang fix, apakah kita jadi subdeveloper, skema investasinya seperti apa, bayarnya berapa,” kata Hari.
Sementara itu, untuk kepastian harga tanah juga masih belum jelas. Pasalnya, belum ada infrastruktur di sana.
“Untuk harga belum bisa ber spekulasi karena di sana belum ada infrastruktur alias belum ada apa-apa. Pokoknya harga pasti beda, kalau kita ditawarkan sekarang maupun nanti setelah infrastruktur sudah ada,” ucapnya.
Di sisi lain, PT Hutama Karya (persero) masih menunggu kepastian hukum dari pemerintah untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim). Misalnya dari sisi skema kerja sama dalam pelibatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Direktur Utama Hutama Karya, Bintang Perbowo mengatakan, memang penetapan lokasi sudah ditentukan Presiden Joko Widodo. Hanya saja, dasar hukum untuk pemindahan ibu kota hingga ske manya masih belum diputuskan.
“Ibu kota baru ini seru ya, tapi undang-undang sedang di garap, kita nggak tahu skema nya nanti bagaimana,” kata Bintang di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, kemarin. Mengenai skemanya memang pemerintah sudah memutuskan melibatkan swasta dan BUMN.
Namun, belum diputuskan skemanya akan seperti apa karena ada pilihan tiga skema mulai dari Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) hingga Public Private Partnership (PPP). Pasalnya, jika dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan bisa terealisasi.
Dari perhitungan sementara, kebutuhan anggaran untuk mengembangkan ibu kota baru di atas lahan seluas 180.000 hektare (ha) mencapai Rp466 triliun. Bintang pun mengusulkan agar pemerintah dalam mendapatkan dana segar, yakni dengan cara menjual atau mengerjasamakan ruang perkantoran kosong yang ada di Jakarta dengan swasta atau BUMN.
Apalagi Presiden Joko Widodo berharap agar pembangunan ibu kota baru tidak berasal dari utang. “Kalau pindah, di sini pasti banyak kantor-kantor, lahan departemen yang bisa dimanfaatkan untuk bisnis. Nanti UU-nya dibebaskan atau dikonsesi sekian puluh tahun. Jadi masih perlu waktu juga untuk undang-undangnya,” katanya.
Seperti diketahui, pemerintah sudah menunjuk dua wilayah di Kalimantan Timur untuk menjadi ibu kota baru. Kedua daerah itu, yakni sebagian dari Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara. (Rakhmat Baihaqi/ Okezone)
Meskipun konsep ibu kota yang resmi dipindahkan ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) belum matang.
“Di sana sudah ada Sinar Mas Land, Agung Podomoro, Waskita, dan lain-lain, bahkan sudah di sana selama 15 tahun.Mereka sudah punya tanah di Balikpapan, Samarinda, atau di sekitar ibu kota terbaru kita,” ujar Wakil Ketua DPP REI Hari Gani di Jakarta, kemarin.
Meski demikian, dia menyayangkan belum juga rampung konsep untuk membangun di ibu kota baru. Padahal pemerintah sudah sangat mengharapkan partisipasi dari pihak pengembang.
“Saat ini pemerintah sedang menyusun konsep untuk ibu kota negara bagaimana pola investasi, pola penjualan kavling-kavling itu. Pemerintah sangat mengharapkan pihak pengembang berpartisipasi di sana dan kami siap. Tinggal seperti apa nanti konsepnya yang fix, apakah kita jadi subdeveloper, skema investasinya seperti apa, bayarnya berapa,” kata Hari.
Sementara itu, untuk kepastian harga tanah juga masih belum jelas. Pasalnya, belum ada infrastruktur di sana.
“Untuk harga belum bisa ber spekulasi karena di sana belum ada infrastruktur alias belum ada apa-apa. Pokoknya harga pasti beda, kalau kita ditawarkan sekarang maupun nanti setelah infrastruktur sudah ada,” ucapnya.
Di sisi lain, PT Hutama Karya (persero) masih menunggu kepastian hukum dari pemerintah untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim). Misalnya dari sisi skema kerja sama dalam pelibatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Direktur Utama Hutama Karya, Bintang Perbowo mengatakan, memang penetapan lokasi sudah ditentukan Presiden Joko Widodo. Hanya saja, dasar hukum untuk pemindahan ibu kota hingga ske manya masih belum diputuskan.
“Ibu kota baru ini seru ya, tapi undang-undang sedang di garap, kita nggak tahu skema nya nanti bagaimana,” kata Bintang di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, kemarin. Mengenai skemanya memang pemerintah sudah memutuskan melibatkan swasta dan BUMN.
Namun, belum diputuskan skemanya akan seperti apa karena ada pilihan tiga skema mulai dari Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) hingga Public Private Partnership (PPP). Pasalnya, jika dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan bisa terealisasi.
Dari perhitungan sementara, kebutuhan anggaran untuk mengembangkan ibu kota baru di atas lahan seluas 180.000 hektare (ha) mencapai Rp466 triliun. Bintang pun mengusulkan agar pemerintah dalam mendapatkan dana segar, yakni dengan cara menjual atau mengerjasamakan ruang perkantoran kosong yang ada di Jakarta dengan swasta atau BUMN.
Apalagi Presiden Joko Widodo berharap agar pembangunan ibu kota baru tidak berasal dari utang. “Kalau pindah, di sini pasti banyak kantor-kantor, lahan departemen yang bisa dimanfaatkan untuk bisnis. Nanti UU-nya dibebaskan atau dikonsesi sekian puluh tahun. Jadi masih perlu waktu juga untuk undang-undangnya,” katanya.
Seperti diketahui, pemerintah sudah menunjuk dua wilayah di Kalimantan Timur untuk menjadi ibu kota baru. Kedua daerah itu, yakni sebagian dari Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara. (Rakhmat Baihaqi/ Okezone)
(nfl)