Nunggu 7 Jam Batal, Sri Mulyani: DPR Tak Siap Bahas Anggaran Kemenkeu
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR sejatinya melakukan rapat kerja untuk membahas anggaran Kementerian Keuangan tahun 2020, yang diusulkan sebesar Rp44,39 triliun. Rapat yang diagendakan pada Jumat (6/9/2019) pukul 14.00 WIB, urung terlaksana.
Hingga pukul 19.30 WIB, rapat tidak kunjung mulai. Padahal Menteri Keuangan SRi Mulyani Indrawati bersama jajaran pejabat eselon I sudah hadir ke Gedung DPR. Diantaranya menemani Menkeu adalah Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman, dan Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi.
Karena menunggu 7 jam tidak ada kepastian, rapat pun dibatalkan. Rapat akan dijadwal ulang pada Senin, 16 September mendatang. Pembatalan rapat karena hanya ada satu pimpinan sidang yang hadir, sedangkan empat lainnya tidak diketahui keberadaannya.
Sri Mulyani mengatakan berdasarkan tata tertib sidang di DPR, pimpinan yang harus menghadiri sedikitnya dua orang. "Menurut tata tertib, pimpinan sidang harus dua yang hadir. DPR tidak siap bahas anggaran Kementerian Keuangan," ujarnya, Jumat (6/9/2019).
Meski rapat dengan Komisi XI DPR batal, Sri Mulyani berharap rencana kerja anggaran kementerian lembaga (RKAKL) Kementerian Keuangan tahun 2020, bisa diselesaikan pada 24 September mendatang di Sidang Paripurna.
"Jadi kalau mundur, minggu depan sudah ada pembahasan di Banggar (Badan Anggaran). Artinya alokasi RKAKL Kemenkeu sudah diasumsikan. Dan kami nunggu saja sampai kuorum lagi dan pimpinannya ada," jelasnya.
Hingga pukul 19.30 WIB, rapat tidak kunjung mulai. Padahal Menteri Keuangan SRi Mulyani Indrawati bersama jajaran pejabat eselon I sudah hadir ke Gedung DPR. Diantaranya menemani Menkeu adalah Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman, dan Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi.
Karena menunggu 7 jam tidak ada kepastian, rapat pun dibatalkan. Rapat akan dijadwal ulang pada Senin, 16 September mendatang. Pembatalan rapat karena hanya ada satu pimpinan sidang yang hadir, sedangkan empat lainnya tidak diketahui keberadaannya.
Sri Mulyani mengatakan berdasarkan tata tertib sidang di DPR, pimpinan yang harus menghadiri sedikitnya dua orang. "Menurut tata tertib, pimpinan sidang harus dua yang hadir. DPR tidak siap bahas anggaran Kementerian Keuangan," ujarnya, Jumat (6/9/2019).
Meski rapat dengan Komisi XI DPR batal, Sri Mulyani berharap rencana kerja anggaran kementerian lembaga (RKAKL) Kementerian Keuangan tahun 2020, bisa diselesaikan pada 24 September mendatang di Sidang Paripurna.
"Jadi kalau mundur, minggu depan sudah ada pembahasan di Banggar (Badan Anggaran). Artinya alokasi RKAKL Kemenkeu sudah diasumsikan. Dan kami nunggu saja sampai kuorum lagi dan pimpinannya ada," jelasnya.
(ven)