Lamban Respons Tuntutan Gubernur Maluku, Menteri Susi Dinilai Tak Peka

Minggu, 08 September 2019 - 22:42 WIB
Lamban Respons Tuntutan Gubernur Maluku, Menteri Susi Dinilai Tak Peka
Lamban Respons Tuntutan Gubernur Maluku, Menteri Susi Dinilai Tak Peka
A A A
JAKARTA - Menyikapi dinamika dan polemik pernyataan "perang" yang dilontarkan Gubernur Maluku Irjen Pol (Purn) Murad Ismail terkait kebijakan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti beberapa waktu lalu, DPP KNPI Maluku kembali menegaskan dukungannya atas sikap perlawanan tersebut.

Lambannya respons terkait kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan potensi perikanan Maluku oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menurut Ketua Caretaker KNPI Maluku Abdussalam Hehanussa merupakan bukti bahwa Menteri Susi tidak peka terhadap aspirasi rakyat Maluku.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Maluku menyatakan "perang" atas kebijakan Menteri Susi. Murad menilai kebijakan moratorium yang diberlakukan Susi telah merugikan Maluku. Dalam acara pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat Sekretaris Daerah Maluku awal bulan ini, Murad menyebutkan bahwa setiap bulan KKP mengangkut ikan dari perairan Arafura untuk diekspor. Namun, Maluku tidak dapat apa-apa dari ekspor itu.

Dia mengatakan, sejak pemberlakuan moratorium oleh Menteri Susi, tercatat ada 1.600 kapal ke laut Aru. Namun, tidak ada satu pun ABK asal Maluku yang dipekerjakan di kapal-kapal tersebut. Di bagian lain, kata Murad, aturan pengelolaan 12 mil lepas pantai yang menjadi kewenangan pusat, juga sangat merugikan Maluku.

Murad juga mempertanyakan janji terkait menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) oleh pemerintah pusat yang tak kunjung direalisasikan dalam bentuk regulasi maupun program kebijakan.

"Maluku semestinya sejak dulu ditetapkan sebagai Lumbung Ikan Nasional, tahun 2017 saat menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) dan mengunjungi Pelabuhan Yos Sudarso di Kota Ambon, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menangkap aspirasi dan berjanji menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional. Tapi sejauh ini masih jadi wacana karena lambannya kementerian terkait menindak lanjuti visi tersebut," ungkap Abdussalam dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/9/2019).

Maluku diketahui memiliki produksi ikan yang melimpah. Produksi tahun 2016 saja menurut data BPS tercatat sekitar 567.137,60 ton. Sementara dalam catatan hasil tangkap yang disampaikan Gubernur Maluku belum lama ini, setiap bulan sebanyak 400 kontainer ikan diambil dari Laut Arafura, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.

Namun, ujar pria yang akrab disapa Alan ini, produksi ikan Maluku selama ini belum memberi efek pengganda, khususnya secara ekonomi bagi kesejahteraan nelayan dan rakyat Maluku. "Hal ini karena hampir semua proses pascapenangkapan ikan keluar dari wilayah Maluku, implikasinya tidak ada nilai tambah bagi nelayan dan rakyat Maluku," ujarnya.

Alan menegaskan bahwa hal ini sungguh ironis karena daerah yang kaya sumber daya alam sektor kelautan dan perikanan seolah-olah puas dengan retribusi pajak seperti yang selama ini berjalan. "Padahal, dengan potensi perikanan yang melimpah itu, rakyat Maluku semestinya mendapatkan multiplier efect yang akan memberikan sumbangsih peningkatan PAD dan peningkatan ekonomi nelayan," tegasnya.

Karena itu, tegas Alan, kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan SDA kelautan dan perikanan di Maluku harus sejalan dengan apa yang menjadi impian dan harapan rakyat Maluku yang disampaikan oleh gubernur terkait Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional.

"Praktik pengelolaan dan pemanfaatan potensi perikanan kelautan yang selama ini tidak memberikan dampak signifikan bagi rakyat Maluku harus diubah. Kebijakan Lumbung Ikan Nasional di Maluku sangat representatif untuk kepentingan produksi ikan nasional dan tata kelola produksi perikanan dan kelautan yang berpihak pada rakyat," paparnya.

Abdussalam yakin, dengan menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional maka alokasi kebijakan dan anggaran akan lebih terkelola secara efektif untuk peningkatan produksi nelayan. Hal ini diyakininya juga akan diikuti oleh berdirinya sentra-sentra produksi perikanan dan pabrik industri pengolahan ikan dan hasil laut Lainnya yang akan akan menyerap banyak tenaga kerja lokal.

"Itu akan memberikan efek ekonomi yang berantai dan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejateraan bagi warga Maluku. Karena itu, Kementerian Kelautan harus segera menindaklanjuti aspirasi rakyat dan Pemerintah Provinsi Maluku dalam bentuk kebijakan," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3093 seconds (0.1#10.140)