Sri Mulyani Sebut Kenaikan Iuran BPJS Tidak Akan Bebani Masyarakat

Senin, 09 September 2019 - 13:03 WIB
Sri Mulyani Sebut Kenaikan...
Sri Mulyani Sebut Kenaikan Iuran BPJS Tidak Akan Bebani Masyarakat
A A A
DEPOK - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, memastikan bahwa kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak akan membebani masyarakat. Menurut dia, pemerintah memberi bantuan bagi masyarakat yang tidak mampu termasuk peserta Penerima Bantuan Iuaran (PBI) di BPJS Kesehatan.

"Pemerintah menanggung iuran dari sekitar 30% pengguna BPJS. Kritik yang mengatakan kenaikan iuran akan memberatkan, itu salah karena kami masih akan membayarkan iuran untuk masyarakat tidak mampu," terang Sri Mulyani di Universitas Indonesia, Depok, Senin (9/9/2019).

Sri Mulyani merinci, saat ini ada sekitar 96,6 juta jiwa penduduk miskin dan tidak mampu yang iuran BPJS Kesehatannya ditanggung pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selain itu, sebanyak 37,3 juta jiwa menjadi peserta PBI yang dibayarkan oleh pemerintah daerah (pemda).

Selain itu, masih ada pekerja penerima upah (PPU) pemerintah baik pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri yang sebagian iurannya dibayarkan oleh negara melalui APBN. Sementara bagi para pekerja swasta, beban iurannya ditanggung bersama antara pekerja dan pemberi kerja.

Dirinya menjelaskan, pemerintah memang berkewajiban memberi pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Namun pemerintah tak bisa sendirian menanggung beban defisit BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat yang mampu diharapkan ikut membantu.

"Kenaikan iuran ini untuk menutup defisit BPJS. Sejak berdiri tahun 2014, BPJS Kesehatan terus mengalami defisit dan pemerintah selalu hadir memberikan suntikan anggaran. Jadi saya ingin menyampaikan bahwa APBN itu selalu hadir untuk masyarakat miskin," terang Sri Mulyani.

Rencananya, iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III diusulkan naik menjadi Rp42.000 per orang dari sebelumnya Rp25.500 per orang. Sedangkan kenaikan dua kali lipat akan dilakukan untuk kelas II menjadi Rp110.000 dari Rp51.000 dan kelas I sebesar Rp160.000 dari Rp80.000 per orang.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bayar Iuran BPJamsostek...
Bayar Iuran BPJamsostek Bakal Ditunda Pemerintah, BPJS Kesehatan Ntar Dulu
Keuangan Sehat, Kunci...
Keuangan Sehat, Kunci Hadirkan Layanan Kesehatan yang Hebat
Menkes Budi Gunadi Pastikan...
Menkes Budi Gunadi Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik di Tahun 2025
Sri Mulyani: Kesehatan...
Sri Mulyani: Kesehatan dan Ekonomi Harus Berjalan Bersama
Sri Mulyani Umumkan...
Sri Mulyani Umumkan APBN Alami Defisit Rp35 Triliun
Lomba Protokol Kesehatan...
Lomba Protokol Kesehatan demi Membobol Kemacetan Ekonomi
Berita Terkini
PLN EPI Perluas Kemitraan...
PLN EPI Perluas Kemitraan Global Bangun Rantai Pasok Hidrogen Hijau
5 jam yang lalu
Biaya Logistik Global...
Biaya Logistik Global Menggila, Ancaman Inflasi Tak Hanya dari Harga Minyak
5 jam yang lalu
PT Astra International...
PT Astra International Tbk: Dari Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan
6 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
6 jam yang lalu
Lepas dari Pertamina,...
Lepas dari Pertamina, Pelita Air Bakal Gabung di Bawah Garuda Indonesia
7 jam yang lalu
Ekonomi Restoratif Digagas...
Ekonomi Restoratif Digagas Jadi Jembatan Pembangunan Hijau Berkelanjutan
8 jam yang lalu
Infografis
Prabowo: Yang Tidak...
Prabowo: Yang Tidak Mau Bekerja untuk Rakyat, Saya akan Singkirkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved